Laporan Wartawan Serambi Indonesia Masrian Mizani I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Kapolres Aceh Barat Daya (Abdya) AKBP Agus Sulistianto SH SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Wahyudi SH MH, mengimbau para petani kelapa sawit di daerah setempat segera melaporkan ke pihak kepolisian jika mengalami atau mengetahui adanya aksi pencurian hasil perkebunan.
Wahyudi menyebutkan, laporan dari masyarakat menjadi kunci utama dalam penanganan kasus pencurian sawit yang kerap meresahkan petani di sejumlah wilayah.
“Sejauh ini, belum ada laporan resmi dari masyarakat terkait pencurian sawit, khususnya di daerah Surin, Kecamatan Babahrot," kata Wahyudi, Jumat (8/5/2025).
Jika memang ada korban, ia minta untuk segera melapor agar bisa di tindak lanjuti.
"Karena, tanpa adanya laporan resmi, pihak kepolisian mengalami keterbatasan dalam melakukan proses penyelidikan maupun penindakan hukum terhadap pelaku," jelasnya.
Baca juga: Gusvizarni Pimpin PGRI Abdya, Komit Berikan Bantuan Hukum dan Perlindungan terhadap Guru
Menurut Wahyudi, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus rantai aksi pencurian, termasuk dengan memberikan informasi awal yang dapat dijadikan dasar bagi aparat dalam bergerak.
“Kami terbuka menerima laporan kapan saja," ujarnya.
"Jika ada korban atau masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut, silakan sampaikan kepada kami, agar bisa kami konfirmasi dan tindak lanjuti secara profesional,” tambahnya.
Wahyudi juga mengimbau petani untuk meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan pengawasan terhadap kebun masing-masing serta memperkuat koordinasi antarwarga guna mencegah potensi tindak kriminal.
"Polres Abdya memastikan akan menindak tegas setiap pelaku pencurian yang terbukti melanggar hukum," tegasnya.
Tindakan ini, sambungnya, sebagai upaya memberikan rasa aman dan perlindungan bagi masyarakat, khususnya para petani di wilayah Kabupaten Abdya. (*)