Alasan Arema FC dan Aremania Utas Siapkan Pendampingan Hukum Tersangka Insiden Wediawu Malang
Dwi Prastika May 09, 2026 12:35 AM

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Rifky Edgar

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Usai insiden penyerangan terhadap puluhan wisatawan di Pantai Wediawu Kabupaten Malang, Jawa Timur, Manajemen Arema FC bersama Presidium Aremania Utas menyiapkan pendampingan hukum untuk tersangka.

Pendampingan hukum itu diberikan bagi warga yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan dan perusakan mobil wisatawan asal Surabaya beberapa waktu lalu.

General Manager Arema FC, Yusrinal Fitriandi, mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus upaya menjaga kondusivitas di tengah masyarakat Malang.

"Kami hadir bukan untuk membenarkan tindakan yang melanggar hukum, namun sebagai keluarga besar, Arema FC dan Aremania Utas ingin memastikan adanya pendampingan hukum yang adil," kata Yusrinal pada Jumat (8/5/2026).

"Kami ingin situasi tetap tenang dan kekeluargaan tetap menjadi prioritas," tambahnya.

Menurutnya, tim kuasa hukum telah disiapkan untuk mendampingi para tersangka selama proses hukum berjalan. 

Ia menilai, insiden tersebut harus menjadi pembelajaran bersama agar tidak kembali terulang.

Baca juga: Nasib 31 Wisatawan Surabaya yang Diserang di Pantai Wediawu Malang, Positif Konsumsi Narkotika

Pria yang akrab disapa Inal itu juga menekankan pentingnya menjaga citra Malang sebagai daerah tujuan wisata yang aman dan ramah bagi pendatang.

Ia berharap kasus tersebut dapat menjadi momentum edukasi bagi suporter maupun masyarakat luas agar lebih mengedepankan penyelesaian masalah secara bijak.

"Malang adalah rumah yang ramah bagi siapa saja. Bersama Aremania Utas, kami ingin membawa pesan bahwa setiap persoalan bisa diselesaikan dengan cara yang bijak tanpa menghilangkan rasa tanggung jawab," katanya.

4 Tersangka

Sementara itu, dalam rilis yang digelar di Polres Malang pada Jumat (8/5/2026) polisi telah menetapkan empat tersangka terkait insiden penyerangan wisatawan di Pantai Wediawu.

Menurut Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi dari hasil penyidikan, para tersangka yang seluruhnya warga Malang itu memiliki peran berbeda dalam kejadian tersebut. 

Baca juga: Arema FC vs PSM Makassar, Tekanan Aremania Jadi Pengingat, Singo Edan Bertekad Bangkit

Mulai dari pelemparan batu, mencoret kendaraan menggunakan cat semprot, hingga pihak yang diduga memobilisasi massa menuju lokasi kejadian.

"Dari hasil pemeriksaan, mereka menyanyikan lagu yang liriknya yang mengandung dan menyinggung elemen masyarakat lain. Nah, ini yang mungkin menjadi salah pemicu permasalahannya sendiri," tandasnya. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.