3 Tersangka Kasus ART Loncat di Benhil Jakpus Ditahan Polisi
Erik S May 09, 2026 01:35 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA —  Polisi menahan tiga tersangka kasus asisten rumah tangga (ART) terjun bebas dari lantai empat sebuah rumah di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Ketiga tersangka adalah AV (majikan), T alias U, dan WA alias Y (penyalur ART).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan dua tersangka yakni T alias U dan WA alias Y telah ditahan sejak 29 April 2026.

Sedangkan tersangka AV resmi ditahan pada 5 Mei 2026.

“Tersangka T alias U dan WA alias Y ditahan pada 29 April 2026, sementara tersangka AV ditahan pada 5 Mei 2026,” jelasnya Budi, Jumat (8/2/2026).

Tidak Ada Kekerasan

Peristiwa kelam yang terjadi pada Rabu, 22 April 2026 lalu tersebut telah merenggut nyawa D, seorang remaja perempuan yang masih di bawah umur.

Sementara itu, rekannya berinisial R, hingga kini masih berjuang melewati masa kritis di bawah perawatan intensif tim medis.

Polda Metro Jaya mengungkap hasil sementara penyelidikan yang menyebut para korban tidak mengalami kekerasan fisik maupun verbal selama bekerja.

Meski demikian, polisi tetap mendalami dugaan tindak pidana eksploitasi anak dan perdagangan orang (TPPO) dalam perkara yang menewaskan satu korban tersebut.

Baca juga: 3 Fakta 2 PRT Lompat dari Lantai 4 Indekos di Jakpus: 1 Tewas, Diduga Tak Betah Majikan Galak

“Selama bekerja korban tidak mengalami kekerasan fisik dan verbal,” ujar Kombes Budi Hermanto.

Pernyataan tersebut langsung menyita perhatian publik lantaran sebelumnya kasus ini memunculkan dugaan adanya penyiksaan terhadap korban yang bekerja sebagai ART di rumah tersebut.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah rumah kost di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.

Korban D terjun ke lantai dasar bersama R yang mengalami patah tulang.

Petugas dari SPKT Polres Metro Jakarta Pusat bersama Piket Reskrim, Unit Identifikasi, dan unsur terkait segera melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) serta mendatangi rumah sakit tempat korban sempat dibawa usai kejadian.

Korban diketahui sempat dibawa ke RSAL Dr. Mintoharjo. 

Namun, setelah mendapat penanganan dari tim medis, korban D dinyatakan meninggal dunia. 

Polisi menyebut korban bekerja sebagai pekerja rumah tangga dan tinggal di lokasi tersebut.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.