Apakah Bali Diciptakan untuk Menjadi Pusat Keuangan Global?
Glery Lazuardi May 09, 2026 12:38 AM
profile tribunners
PROFIL PENULIS
Jannus TH Siahaan
Doktor Sosiologi dari Universitas Padjadjaran. Pengamat sosial dan kebijakan publik. Pernah berprofesi sebagai Wartawan dan bekerja di industri pertambangan

BELUM TUNTAS masalah tumpukan sampah, Bali kini seakan dijelali dengan beban performance global yang baru. Selain sudah menyandang gelar destinasi wisata terbaik dunia berkali-kali, kini Pulau Dewata dihadapkan pada tantangan tidak ringan dengan rencana mengenakan busana keunggulan baru yaitu sebagai pusat keuangan global sekelas Dubai. Entah bagaimana lagi wajah Bali ke depan jika agenda ini dilaksanakan.

Setiap ambisi besar memerlukan dua hal yang sama pentingnya yakni visi, dan urutan langkah. 

Yang pertama kerap hadir dalam pidato dan konferensi pers. Yang kedua, justru yang paling menentukan apakah sebuah gagasan akan tumbuh menjadi institusi, atau berhenti hanya sekedar menjadi wacana.

Pada 7 Mei 2026, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana pembangunan Indonesia Financial Centre di Kawasan Ekonomi Khusus Kura-Kura Bali, Pulau Serangan, Denpasar. 

Kawasan seluas 100 hektar itu akan menganut sistem common law dan menawarkan insentif pajak nol persen bagi dana asing yang masuk. 

Dubai International Financial Centre (DIFC) disebut sebagai referensi utamanya.

Merujuk Dubai sebagai model adalah pilihan yang okelah sah secara intelektual. Namun perbandingan yang jujur idealnya mensyaratkan kita agar mau membaca seluruh sejarahnya, bukan hanya hasil akhirnya.

DIFC berdiri pada 2004, tapi jauh sebelum satu pun perusahaan keuangan global menginjakkan kaki di sana, dimana Uni Emirat Arab telah menyelesaikan pekerjaan yang paling membosankan sekaligus paling krusial khususnya menyiapkan seluruh arsitektur hukumnya terlebih dahulu.

Konstitusi UAE diamandemen untuk memungkinkan pembentukan financial free zone. Sistem pengadilan independen berbasis common law dibangun berdampingan dengan infrastruktur fisiknya, dengan hakim-hakim yang didatangkan dari yurisdiksi common law terkemuka seperti Inggris, Singapura, dan Hong Kong.

Pemerintah UAE bahkan memberi kelonggaran kepada peserta DIFC untuk beroperasi di luar batas kawasan selama kurun waktu empat tahun pertama, karena mereka sadar konstruksi memerlukan waktu, dan bisnis tidak boleh menunggu hingga gedung selesai.

Yang juga kerap terlupakan adalah konteks geografis-ekonomi yang menopang Dubai. Kawasan Timur Tengah kaya akan petro-dollar yang secara organik membutuhkan tempat untuk mengelola dan memutar kekayaannya. DIFC hadir sebagai infrastruktur bagi kebutuhan yang sudah ada, bukan kebutuhan yang perlu diciptakan terlebih dahulu.

Lebih jauh dari itu, Dubai membangun DIFC di jantung kota yang sudah memiliki konektivitas internasional kelas satu. Bandara Dubai International adalah salah satu yang tersibuk di dunia, dengan rute langsung ( direct flight ) ke ratusan kota di dunia. 

Bandingkan dengan Bandara Internasional Ngurah Rai Bali, meski sibuk, dirancang utamanya untuk melayani arus wisatawan, bukan arus profesional keuangan yang membutuhkan penerbangan pagi ke Tokyo dan malam sudah sampai di  Bandara Heathrow (LHR) di London.

Gravitasi kapital Dubai tidak dibangun dari nol — ia hanya difasilitasi. Dan Bali tidak berada dalam konteks yang serupa. Yang dimiliki Bali adalah sesuatu yang jauh lebih rapuh sekaligus jauh lebih berharga yaitu modal budaya yang telah terbentuk berabad-abad, mendunia , dan justru itulah yang kini justru sedang dipertaruhkan.

Ada pertanyaan yang lebih dalam yang perlu diajukan sebelum membahas kesiapan Bali: mengapa bukan Jakarta, Surabaya, Medan atau bahkan Batam? 

Jakarta sudah memiliki Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, distrik keuangan Sudirman-SCBD yang berdenyut puluhan tahun, kantor ribuan firma hukum korporat, dan seluruh ekosistem profesional yang dibutuhkan sebuah pusat keuangan.

Surabaya memiliki basis industri yang dalam dan konektivitas perdagangan yang kuat. 

Batam, yang berbatasan langsung dengan Singapura, sudah lebih dahulu menyandang status kawasan perdagangan bebas dengan infrastruktur pelabuhan yang jauh lebih relevan untuk model semacam ini.

Memilih Bali di atas kota-kota itu secara tidak langsung menyiratkan sesuatu yang tidak pernah diucapkan secara terbuka: bahwa Indonesia belum pernah berhasil membangun pusat keuangan global yang sungguh-sungguh setara dengan Dubai atau Hong Kong, meski kota-kota dengan infrastruktur yang jauh lebih siap sudah ada sejak lama.

Pilihan Bali terasa seperti pengakuan implisit atas kegagalan itu, yang dikemas dalam narasi baru dan lokasi yang lebih glamor. 

Jika ekosistem Jakarta saja tidak cukup untuk mewujudkan ambisi ini selama puluhan tahun, maka sulit untuk membayangkan bagaimana Pulau Serangan yang seluas 100 hektar akan berhasil melakukannya.

Pilihan atas Bali, dengan demikian, sulit dibaca sebagai kalkulasi teknis semata. Ia lebih tepat dipahami sebagai kalkulasi naratif dimana pemerintah sedang meminjam ekuitas merek Bali untuk menjual produk keuangan yang arsitekturnya sendiri belum selesai dirancang. 

Bali memiliki brand recognition global yang tidak dimiliki kota manapun di Indonesia, dan itulah yang membuatnya tampak menarik di atas kertas.

Membaca pola seperti ini dalam sejarah kebijakan Indonesia bukan hal yang asing. 

Sudah bukan hal aneh, sebuah proyek mercusuar kerap lahir dari kebutuhan narasi, bukan dari kematangan infrastruktur. Yang berbeda kali ini adalah taruhannya melibatkan Bali — pulau yang bebannya sesungguhnya sudah sangat berat.

Setidaknya ada tiga kesenjangan struktural yang perlu diletakkan di atas meja sebelum IFC Bali dapat dinilai serius oleh komunitas keuangan global. 

Pertama adalah ekosistem hukum. Common law memang akan diberlakukan di dalam 100 hektar KEK, namun ia memerlukan lebih dari sekadar regulasi tertulis: hakim yang memahami arbitrase komersial internasional, firma hukum dengan rekam jejak lintas batas, dan preseden yudisial yang memberi kepastian kepada investor.

Seluruh ekosistem itu, hari ini, bukankah terkonsentrasi di ibukota negara bernama Jakarta. 

Membangunnya dari nol di Pulau Serangan memerlukan horizon waktu yang jauh lebih panjang dari yang tampaknya direncanakan. Sequencing ini bukan persoalan teknis kecil , karena itu adalah fondasi dari kredibilitas seluruh proyek.

Kesenjangan kedua ada pada kedalaman sumber daya manusia. Profesional keuangan kelas global tidak akan berpindah hanya karena ada KEK baru yang menjanjikan insentif pajak. Mereka pastinya akan mengevaluasi apakah sebuah tempat mampu menyediakan apa yang mereka butuhkan sebagai tempat berkantor meliputi adanya sekolah internasional, konektivitas penerbangan langsung ke pusat-pusat keuangan dunia, dan ekosistem profesional yang memungkinkan kolaborasi nyata.

Kesenjangan ketiga menyentuh dimensi integritas keuangan. Kawasan bebas pajak dengan sistem hukum tersendiri, yang beroperasi di dalam negara yang kapasitas pengawasan keuangannya justru masih terus dikuatkan, memerlukan kerangka anti-pencucian uang yang sudah matang sebelum kawasan itu dibuka.

Indonesia baru keluar dari daftar abu-abu Financial Action Task Force pada 2023, sebuah pencapaian yang dicapai melalui kerja keras selama bertahun-tahun. 

Membuka kawasan seperti IFC tanpa memastikan arsitektur pengawasannya setara standar internasional adalah risiko reputasional yang tidak sepadan dengan manfaat yang diproyeksikan.

Di luar seluruh pertimbangan teknis di atas, ada satu lapisan yang kerap luput dari diskusi kebijakan. 

Daya tarik Bali bagi dunia justru bersumber dari sesuatu yang tidak bisa direplikasi oleh KEK manapun. Sistem subak atau sawah tradisional khas Bali, jaringan desa adat, pura yang hadir di setiap sudut kehidupan, dan ritme sosial-spiritual yang bergerak pada frekuensinya sendiri — itulah yang harus dipahami telah membuat orang-orang dari seluruh dunia selalu ingin kembali ke Pulau Dewata.

Ketika kapital besar masuk, harga lahan naik. Ketika harga lahan naik, komunitas lokal tersisih semakin jauh dari pusat ekonomi yang selama ini mereka tinggali dan selalu mereka jaga dengan baik. Beban lingkungan pun bertambah di atas tekanan yang sudah ada: sampah yang belum tuntas, air bersih yang makin langka, dan kemacetan yang sudah melampaui batas toleransi.

Yang menjadi paradoks terdalam dari seluruh rencana ini adalah bahwa mereka yang uangnya hendak ditarik ke IFC Bali, sebagian besar dari mereka datang ke Bali justru untuk melepaskan diri dari dunia yang hendak dibangun di sana. Mereka ingin suasana tradisional dan budaya turun temurun serta alam khas Bali. 

Dubai bisa menjadi Dubai karena ia memulai dari selembar kertas gurun yang belum memiliki identitas kuat untuk dikorbankan. Bali tidak memiliki kemewahan itu — ia sudah memiliki jiwanya sendiri yang khas.

Indonesia memang memerlukan pusat keuangan internasional, dan itu adalah kebutuhan yang nyata. Yang layak diperdebatkan bukan apakah ambisi itu perlu ada, melainkan apakah lokasi yang dipilih benar-benar siap menopangnya dengan fondasi yang memadai.

Ambisi yang baik layak mendapatkan sequencing yang sama baiknya — dan sequencing yang baik dimulai bukan dari nama yang sudah dikenal dunia, melainkan dari kesiapan yang sudah benar-benar terbangun.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.