Tetapkan Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2025, DPRD Bogor Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Responsif
Mochamad Dipa Anggara May 09, 2026 08:35 AM

WARTAKOTALIVE.COM, ​CIBINONG – DPRD Kabupaten Bogor telah menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bogor Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Bogor di Cibinong, Rabu (6/5/2026).

Dalam rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Bogor memberikan sejumlah rekomendasi sebagai hasil pembahasan dan evaluasi terhadap LKPJ 2025 ini.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, S.H., menegaskan bahwa penetapan rekomendasi terhadap LKPJ ini merupakan pengejawantahan fungsi pengawasan legislatif yang krusial. 

​"Penetapan keputusan DPRD terkait rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Bogor Tahun Anggaran 2025 ini adalah bentuk fungsi pengawasan kami demi terwujudnya pemerintahan yang transparan dan akuntabel," ujar Sastra di Cibinong, Jumat (8/5/2026).

Dia menambahkan penyampaian rekomendasi ini bertujuan agar Pemerintah Kabupaten Bogor memiliki pedoman yang jelas dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang. 

"DPRD berharap catatan-catatan evaluasi tersebut dapat mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat Bogor," tutur Sastra.

Sastra Winara menyatakan bahwa rekomendasi yang disusun oleh DPRD mencakup evaluasi menyeluruh di berbagai sektor strategis.

"Kami berikan catatan rekomendasi, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga kesejahteraan masyarakat," ungkap Sastra.

​Respons Pemerintah Daerah

​Menanggapi hal tersebut, Bupati Bogor Rudy Susmanto menyambut baik hasil evaluasi dari pihak legislatif. 

Ia menegaskan bahwa seluruh poin rekomendasi yang diberikan DPRD merupakan cerminan aspirasi masyarakat yang harus segera diimplementasikan oleh jajaran eksekutif.

​“Seluruh rekomendasi DPRD terhadap LKPJ menjadi catatan penting bagi kami di Pemerintah Kabupaten Bogor untuk segera ditindaklanjuti,” ungkap Rudy.

​Selain penetapan LKPJ, rapat paripurna tersebut juga membahas agenda penting lainnya, yakni penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan prakarsa DPRD mengenai Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

"Raperda ini menjadi langkah strategis dalam menjaga kekayaan budaya dan akulturasi di wilayah Kabupaten Bogor," tandas Rudy.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.