Kematian dr Myta Disorot, Sahroni Desak Polisi dan Kemenkes Periksa RS serta Dokter Pendamping
Theresia Felisiani May 09, 2026 09:36 AM

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kematian dr Myta Aprilia Azmy saat menjalani program internship di Kuala Tungkal mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. 

Dia mendesak aparat penegak hukum bersama Kementerian Kesehatan mengusut dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan program dokter internship, termasuk memeriksa pihak rumah sakit dan dokter pendamping.

Sahroni menilai, apabila benar terdapat dokter internship yang dipaksa bekerja melebihi batas aturan hingga tidak mendapat waktu istirahat, maka kondisi tersebut sudah mengarah pada dugaan penyalahgunaan wewenang.

“Kalau benar ada dokter internship dipaksa bekerja melebihi batas aturan sampai tidak diberi waktu istirahat, maka ini sudah masuk adanya dugaan penyalahgunaan wewenang. Rumah sakit tempat penugasan dan dokter pendampingnya wajib diperiksa. Polri bersama Kemenkes harus usut detail, bisa jadi ada tekanan sistematis di dalamnya,” kata Sahroni kepada wartawan, Sabtu (9/5/2026).

Sorotan terhadap sistem kerja dokter internship muncul setelah Dirjen SDM Kemenkes Yuli Farianti mengungkapkan bahwa dokter magang di Kuala Tungkal ternyata tetap bekerja tanpa hari libur, termasuk dr Myta Aprilia Azmy yang kemudian jatuh sakit dan meninggal dunia.

Baca juga: Isi Voice Note dr Myta kepada Rekan Sesama Dokter sebelum Meninggal: Tolong, Aku Nggak Kuat

Menurut Yuli, para dokter internship tetap menjalankan tugas visite atau mengecek bangsal selama 2-3 jam pada hari Minggu yang seharusnya menjadi waktu libur. 

Padahal, berdasarkan aturan, pola kerja dokter internship maksimal 40 jam per pekan atau sekitar 8 jam per hari.

Yuli menyebut, toleransi penambahan jam kerja kerap disalahgunakan oleh dokter pendamping internship dengan alasan untuk mencapai target kinerja.

Baca juga: Kronologis Sakit dr Myta saat Internship di Jambi hingga Dirawat Intensif Sebelum Meninggal

Menanggapi hal itu, Sahroni juga mengkritik budaya senioritas yang masih terjadi dalam lingkungan pendidikan dan penugasan tenaga kesehatan. 

Dia menilai pola intimidasi terhadap dokter muda sudah tidak relevan dan justru membahayakan keselamatan.

“Lagian budaya senioritas dengan cara intimidasi, tekanan, dan memaksa junior bekerja di luar batas aturan itu sudah tidak zaman. Itu bukan mendidik, tapi merusak mental dan membahayakan keselamatan. Saya minta para dokter internship yang mengalami perlakuan seperti itu jangan takut melapor ke Kemenkes dan juga ke kepolisian. Praktik seperti ini harus dihentikan dan tidak boleh terulang di tempat lain,” pungkas Sahroni.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.