TRIBUNTRENDS.COM - Polisi baru-baru ini menangkap Kuswandi yang diduga menjadi kaki tangan kiai di Pati dalam kasus dugaan pelecehan terhadap puluhan santriwati. Kuswandi diamankan di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah, pada Kamis (7/5/2026).
Berdasarkan keterangan kepolisian, Kuswandi diduga memiliki peran penting dalam membantu tersangka utama, Ashari (51), melarikan diri dari pengejaran aparat. Ia juga diduga ikut membantu menghilangkan jejak pelarian tersangka.
Kronologi Penangkapan Kuswandi, Kaki Tangan Kiai Pati di Wonogiri
Diketahui, Ashari merupakan pendiri Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap sekitar 50 santriwati.
Ashari akhirnya berhasil ditangkap polisi di Wonogiri, Jawa Tengah, pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Sebelum ditangkap, ia diketahui sempat berpindah-pindah kota di Jawa Tengah hingga Jawa Barat selama menjadi buronan.
Dalam proses penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan seorang pria bernama Kuswandi. Dilansir dari akun TikTok @rijalmanaf pada (08/05/2026), momen penangkapan Kuswandi sempat terekam video.
Baca juga: Diajak Tidur Bersama, Ini Hal-hal yang Diminta Kiai Ashari ke Santriwati di Kamar, Alasannya Aneh
Dalam video tersebut, Kuswandi terlihat berada di sebuah hotel sambil duduk santai mengenakan kaos putih dan memainkan ponselnya. Tak lama kemudian, Tim Satreskrim Polresta Pati datang menghampiri dan langsung melakukan penangkapan usai memastikan identitasnya.
Meski terlihat kebingungan, Kuswandi tidak melakukan perlawanan saat dibawa petugas. Mengutip Tribunnews.com, Kuswandi diduga menjadi sosok yang membantu pelarian Ashari selama buron.
Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, mengatakan pihaknya menduga Kuswandi terlibat aktif dalam proses pelarian hingga upaya menghilangkan jejak tersangka.
"Ia diduga membantu mulai dari perencanaan, proses pelarian, hingga cara menghapus jejak tersangka," ujarnya di Mapolresta Pati.
"Jadi pria yang berbaju putih untuk peran masih kita lakukan pendalaman. Jelas yang bersangkutan kami duga ikut serta pelarian daripada tersangka saat dilakukan pemanggilan sebagai tersangka," ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta Pati, Kamis.
"Nanti kami dalami sejauh mana prosesnya," jelasnya.
Saat ini polisi masih mendalami keterlibatan Kuswandi dalam membantu pelarian tersangka. Baik Ashari maupun Kuswandi kini telah diamankan di Mapolresta Pati untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Namun hingga kini, Kuswandi masih berstatus sebagai saksi.
AS Cabuli Santriwati pada 2020-2024
Ashari diduga melakukan aksi pencabulan terhadap santriwati sejak Februari 2020 hingga Januari 2024 di lingkungan pondok pesantren. Polisi menyebut tindakan itu dilakukan sebanyak 10 kali di lokasi berbeda dengan modus meminta korban memijat sebelum dibawa masuk ke kamar.
"Kemudian setelah dilakukan lalu dengan waktu berbeda. Korban menceritakan kepada ayahnya," kata Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi dilansir Kompas.com.
"Kemudian ayahnya atau bapaknya melakukan visum di rumah sakit. Setelah itu melakukan laporan kepada aparat kepolisian," tambahnya.
Polisi menyebut tersangka menggunakan modus doktrin bahwa murid harus patuh terhadap guru. Setelah laporan masuk pada 2024, aparat langsung memeriksa berbagai saksi, mulai dari keluarga korban, pengurus pondok pesantren, alumni santriwati, wali murid, hingga saksi ahli dari Universitas Sebelas Maret Solo. (Tribuntrends.com/Grid.ID/Widy Hastuti Chasanah)