Grid.ID - Ahmad Dhani laporkan hacker akun Instagram miliknya ke polisi. Ia berharap pelaku segera ditangkap karena telah menimbulkan kerugian pada orang lain.
Pada Kamis (7/5/2026), Ahmad Dhani melalui kuasa hukumnya melaporkan pelaku peretasan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Sang musisi menunjukkan keseriusannya dalam menindaklanjuti hal tersebut.
Seperti yang telah diketahui, akun Instagram milik Ahmad Dhani baru-baru ini diretas oleh pihak yang tak bertanggung jawab. Pasalnya, akun miliknya digunakan untuk penipuan berkedok jual beli emas.
Akibatnya, sejumlah orang menjadi korban atas penipuan tersebut karena telah mentransfer uang kepada pelaku yang mengatasnamakan Ahmad Dhani. Kini suami Mulan Jameela itu berharap pelaku segera ditangkap.
"Ya pelaku segera ditangkap ya," ucapnya, dikutip dari Tribun Seleb.
Dhani mengaku mendapat informasi bahwa terduga pelaku merupakan residivis atau seseorang yang sudah melakukan tindak pidana berulang kali. Dengan begitu ia meminta pelaku untuk jangan dilepas jika sudah tertangkap.
"Menurut orang dalam ini residivis, memang canggih banget," ujarnya.
"Kalau udah ditangkap, jangan dilepas lagi, bahaya soalnya," tambahnya.
Lebih lanjut, Ahmad Dhani juga merasakan dirugikan atas kejadian tersebut. Ia pun menyayangkan ada korban lain yang turut dirugikan.
"Bukan mengganggu lagi, karena ini merugikan orang kan, kerugiannya itu jelas," tandasnya.
Sebelumnya, Ahmad Dhani melalui kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian mengaku prihatin terhadap para korban penipuan. Aldwin mengatakan jika dirinya bahkan berkomunikasi langsung dengan beberapa korban melalui direct message (DM).
"Tadi pun saya berkomunikasi di DM dengan korban. Saya arahkan juga untuk lapor polisi. Kalaupun di Jakarta Selatan saya nanti bisa bantu juga sekalian untuk membuat proses laporan," ujarnya.
"Kita sama-sama prihatin kepada korban," tambahnya.
Ahmad Dhani menyatakan keseriusannya dengan laporkan hacker akun Instagram miliknya ke polisi. Ia berharap pelaku segera ditangkap karena telah menimbulkan kerugian pada orang lain.