Guru Olahraga di SMP Negeri Wonogiri Diduga Lecehkan 8 Murid, Sejumlah Korban Disebut Alumni Sekolah
Tim TribunTrends May 09, 2026 09:38 AM

TRIBUNTRENDS.COM - Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan guru olahraga di sebuah SMP Negeri di Wonogiri tengah menjadi sorotan publik. Guru berinisial JT itu diduga telah melakukan pelecehan terhadap delapan murid, bahkan beberapa korban disebut merupakan alumni sekolah.

JT kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Wonogiri. Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sedewo, menyebut pihaknya sudah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.

Dugaan tindakan pelecehan itu juga disebut telah diakui oleh JT. Perbuatannya dinilai mencoreng profesinya sebagai tenaga pendidik.

Kronologi Guru Olahraga di SMP Negeri Wonogiri Diduga Lecehkan 8 Murid

Awalnya, laporan yang diterima polisi hanya berasal dari satu korban. Namun setelah dilakukan pendalaman, jumlah korban bertambah menjadi delapan orang.

Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor karena takut atau belum berani angkat bicara.

"Sampai dengan saat ini ada delapan orang. (Potensi bertambah?) Ada potensi ke arah sana.

ILUSTRASI PELECEHAN - Guru Olahraga SMP Negeri di Wonogiri Diduga Lecehkan 8 Murid, Sejumlah Korban Disebut Alumni Sekolah.
ILUSTRASI PELECEHAN - Guru Olahraga SMP Negeri di Wonogiri Diduga Lecehkan 8 Murid. (freepik.com)

Untuk masyarakat yang merasa menjadi korban bisa melaporkan ke kami. Kami buka layanan pengaduan," ungkap Iptu Agung Sedewo dikutip Grid.ID dari TribunSolo.com, Jumat (8/5/2026).

Baca juga: Diduga Terima Duit Panas, Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK

Fakta lain yang mengejutkan, korban tidak hanya berasal dari siswa aktif di sekolah tersebut. Beberapa di antaranya disebut merupakan alumni SMP tersebut.

Saat ini polisi masih mendalami kemungkinan adanya tindakan lain yang mengarah pada persetubuhan dalam kasus tersebut.

Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sedewo, mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara dan menetapkan JT sebagai tersangka.

"Sudah (ditetapkan sebagai tersangka). Kami bergerak cepat menindaklanjuti kasus ini. Saat ini masih pendalaman," jelasnya Agung dikutip dari TribunJateng.com.

Sementara itu, Bupati Wonogiri Setyo Sukarno juga angkat bicara terkait kasus dugaan pelecehan tersebut. Ia menegaskan akan memberikan tindakan tegas apabila JT terbukti bersalah.

"Menonaktifkan yang bersangkutan dari tempatnya mengajar, kita tarik sebagai tindakan preventit," ujar Setyo.

Lebih lanjut, Setyo menyebut hukuman paling berat yang dapat dijatuhkan kepada JT sebagai aparatur sipil negara adalah pemberhentian dari status ASN.

"Maksimal dipecat dari ASN," imbuhnya.(Tribuntrends.com/Grid.ID/Siti M)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.