Warga Bakar Rumah Hen Pokak Bandar Narkoba karena Telanjur Geram, Desak Polisi Tangkap Pelaku
Ani Susanti May 09, 2026 02:14 PM

TRIBUNJATIM.COM - Sebuah rumah milik bandar narkoba hangus dibakar warga.

Peristiwa ini terjadi di  Jalan Rambutan, Kepenghuluan Bagan Cempedak, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.

Warga sudah resah terhadap peredaran narkotika di kawasan tersebut hingga akhirnya melampiaskan kemarahan dengan menggeruduk dan membakar rumah yang diduga milik seorang bandar narkoba berinisial HP alias Hen Pokak, Jumat (8/5/2026).

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, mengonfirmasi hal ini.

Ia mengatakan bahwa aksi massa tersebut terjadi bertepatan dengan upaya petugas melakukan penggerebekan di lokasi tersebut.

"Hasil penyelidikan kita padukan dengan informasi dari masyarakat, sering adanya peredaran narkoba di kawasan Jalan Rambutan, Kecamatan Rantau Kopar," kata Putu, Sabtu (9/5/2026), melansir dari Kompas.com.

Kronologi Kejadian

Kasus ini bermula ketika tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau menangkap seorang pengedar sabu berinisial RP di wilayah Duri, Kabupaten Bengkalis, pada Jumat siang.

Dari hasil interogasi, RP mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari Hen Pokak yang bermukim di Kepenghuluan Cempedak.

Namun, saat petugas bergerak melakukan penggerebekan di rumah yang dituju, Hen Pokak berhasil meloloskan diri.

Di saat yang bersamaan, ratusan warga yang sudah telanjur geram berkumpul di sekitar lokasi.

"Pelaku kabur saat penggerebekan. Saat ini petugas tengah melakukan pengejaran," jelas Putu.

Baca juga: Rumah Kos Bandar Narkoba Mojokerto Digerebek, Pelaku Ngaku Dapat Barang Haram dari Madura

Aksi massa berlangsung sejak siang hingga malam hari. Warga yang merasa lingkungannya dirusak oleh peredaran narkoba kemudian membakar sebagian bangunan rumah milik Hen Pokak.

Tidak hanya itu, warga juga berbondong-bondong mendatangi Polsek Rantau Kopar untuk menuntut pihak kepolisian segera menangkap sang bandar.

Putu menambahkan, meski terjadi aksi pembakaran, masyarakat pada dasarnya sangat mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian.

Untuk tersangka RP yang telah diamankan di Duri, polisi kini tengah melakukan pengembangan kasus lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, RP dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. "Dari hasil tes urine, pelaku (RP) positif memakai narkoba," tambah Putu.

Polda Riau mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian, sembari memastikan bahwa pengejaran terhadap Hen Pokak akan terus dilakukan secara intensif.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.