TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI TIMUR- Polsek Metro Kebayoran Baru membongkar modus baru penadahan ratusan ponsel curian di sebuah apartemen di Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Para pelaku menggunakan aluminium foil untuk membungkus handphone hasil curian agar sulit dilacak pemilik maupun aparat kepolisian.
Kapolsek Metro Kebayoran Baru, AKBP Nugrahadi Kusuma mengatakan, modus tersebut baru pertama kali ditemui dalam pengungkapan kasus penadahan ponsel curian.
“Kalau untuk dibungkus aluminium ini saya juga baru tahu ternyata digunakan untuk mengaburkan sinyal,” kata AKBP Nugrahadi Kusuma dalam konferensi pers, Jumat (8/5/2026).
Menurut Nugrahadi, polisi mengetahui modus itu setelah menerima laporan dari sejumlah korban pencurian handphone.
Korban mengaku fitur pelacakan seperti Find My iPhone sempat menunjukkan lokasi terakhir perangkat sebelum akhirnya sinyal menghilang.
Baca juga: Penadah HP Istri Pelatih Persija Mauricio Souza Ditangkap di Apartemen di Bekasi Timur
“Dari beberapa korban yang sempat kami kembalikan handphone-nya menjelaskan bahwa dari Find My iPhone tiba-tiba berhenti di satu lokasi, habis itu hilang,” ujarnya.
Polisi kemudian mencocokkan lokasi terakhir pelacakan dengan lokasi penemuan barang bukti di apartemen Bekasi Timur.
Hasilnya, lokasi tersebut sama dengan tempat para pelaku membungkus ponsel menggunakan aluminium foil.
“Nah jadi kami cross check lokasi yang disebutkan itu sama persis pada saat dia membungkus handphone iPhone ini dengan aluminium foil,” lanjutnya.
Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga tersangka berinisial MR, MAA, dan J pada 3 Mei 2026.
Ketiganya diketahui saling mengenal dan beroperasi dari satu apartemen yang sama di kawasan Bekasi Timur.
“Ketiga yang kami amankan ini semuanya penadah. Mereka berkumpul di satu lokasi dan saling mengenal,” tutur Nugrahadi.
Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru, AKP Andre JR Simamora mengatakan, ponsel hasil curian dibeli pelaku melalui transaksi langsung maupun media sosial.
Barang-barang tersebut diduga berasal dari aksi pencurian di konser musik, pusat keramaian, hingga tempat hiburan.
“Gunanya untuk mengaburkan sinyal ataupun pelacakan yang mungkin dilakukan korban untuk mencari kembali handphone tersebut,” kata AKP Andre JR Simamora.
Dari pengungkapan kasus itu, polisi menyita 225 unit handphone yang terdiri dari 183 iPhone dan 42 Android.