Skema Insentif EV Berbasis Baterai Diperkirakan Berisiko Ganggu Kepastian Investasi
Sanusi May 09, 2026 04:38 PM

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana pemerintah menerapkan skema insentif kendaraan listrik berbasis jenis baterai menuai perhatian dari pengamat otomotif.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut insentif akan dibedakan berdasarkan teknologi baterai kendaraan listrik, di mana ada produsen yang memperoleh fasilitas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) hingga 100 persen dan ada yang hanya 40 persen.

Baca juga: Pengamat Nilai Insentif EV Juni 2026 Sudah Tepat, Tapi Momentum Dinilai Terlambat

"Untuk mobil itu bervariasi, ada yang 100 persen PPN-nya ditanggung, ada yang 40 persen, tergantung baterainya. Tapi jumlah mobilnya 100.000 juga," ucap Purbaya dalam Konferensi Pers KSSK II di Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026).

Pengamat otomotif sekaligus Akademisi Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu menilai, kebijakan tersebut pada dasarnya dapat dipahami dalam konteks hilirisasi industri nikel nasional.

"Dalam kebijakan industri, adil itu tidak selalu berarti sama rata, yang penting proporsional dan bisa diprediksi oleh semua pihak. Kalau kita bicara logika hilirisasi nikel, skema ini punya alasan yang bisa dipahami," tutur Yannes saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (9/5/2026).

Meski demikian, Yannes mengingatkan, bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi industri saat ini, yang tengah kesulitan memaksimalkan penjualan.

Baca juga: Menperin Agus Gumiwang Siapkan Permenperin untuk Insentif EV yang Mulai Berlaku Juni 2026

Oleh sebab itu, sebagian besar produsen kendaraan listrik yang sudah berinvestasi di Indonesia menggunakan teknologi baterai Lithium Ferro Phosphate atau Lithium Iron Phosphate (LFP).

"Kita juga harus melihat kenyataan di lapangan, mayoritas produsen yang sudah berkomitmen investasi di Indonesia justru berbasis teknologi LFP. Mereka masuk berdasarkan aturan main yang berlaku saat itu. Mengubah skema di tengah jalan tentu bakal menimbulkan pertanyaan soal konsistensi kebijakan," jelasnya.

Menurut Yannes, pemerintah perlu menyiapkan masa transisi yang jelas agar pelaku industri memiliki waktu untuk menyesuaikan strategi bisnis dan investasi mereka.

"Jadi yang kita harapkan adalah ada masa transisi yang jelas, grace period yang memadai, sehingga produsen punya ruang yang realistis untuk menyesuaikan diri, bukan tiba-tiba dihadapkan pada perubahan yang tidak mereka antisipasi," kata Yannes.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.