Laporan jurnalis TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra
TRIBUNBEKASI.COM, KOTA BEKASI- Sebanyak 15 murid Sekolah Dasar (SD) asal Jakarta Timur dirawat di sejumlah rumah Sakit (RS) kawasan Kota Bekasi, diduga keracunan usai santap Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, mengatakan, 15 murid yang dirawat itu terbagi di dua RS wilayah Kota Bekasi, yakni Citra Harapan Bekasi 12 pasien, dan Ananda tiga pasien.
Sejumlah murid itu dirawat usai sebelumnya mendapatkan arahan untuk dirujuk.
Tak hanya RS Citra Harapan Bekasi dan Ananda saja yang dipilih sebagai rujukan, namun ada beberapa lainnya.
Rinciannya sebagai berikut :
1) RS Citra Harapan Bekasi : 12 pasien
2) RS Ananda : 3 pasien
3) RSI Pondok Kopi : 2 pasien
4) RS Resti Mulya : 2 pasien
5) RS Firdaus: 4 pasien
6) RSI Sukapura : 2 pasien
7) RS Pekerja : 1 pasien
"Seluruh pasien dirawat di Ruang Rawat Inap biasa," kata Ani, Sabtu (9/5/2026).
Sebagai informasi sebelumnya, Ani menjelaskan tercatat ada 252 siswa SD di Cakung, Jakarta Timur, diduga keracunan usai menyantap MBG pada Jumat (8/5/2026).
"Dinkes bersama Disdik mendata dari orang tua yang melaporkan anaknya bergejala, ada 252 yang melaporkan, yang berikut mengakses Faskes sejumlah 188 dan yang dirawat hingga hari ini ada 26," jelasnya.
Ani memaparkan, dugaan gejala keracunan itu dialami murid dari tiga sekolah, yakni SDN Cakung Timur 01, SDN Ujung Menteng 02, dan SDN Ujung Menteng 03.
Kemudian, untuk menu MBG yang disantap murid saat itu terdiri dari bakmi Jawa, pangsit tahu, semangka, kecambah rebus, timun, dan tomat.
"Diduga dari pangsit isi tahu, karena rasanya masam. Pemeriksaan laboratorium baru keluar paling cepat Selasa depan," paparnya.
Ani menuturkan, selanjutnya Dinas Kesehatan melalui Sudin Kesehatan Jakarta Timur telah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap sebuah Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan Pulogebang, Jakarta Timur.
"Bentuk Pembinaan dan pengawasan melalui inspeksi kesehatan lingkungan, pelatihan bagi penjamah makanannya dan penerbitan SLHS, dari catatan kami, SPPG ini mulai operasional 31 maret 2026, dan berdasarkan peraturan Ka. BGN merekan diberikan waktu 3 bulan untuk memiliki SLHS," tuturnya.
"IKL sudah dilakukan dan saat ini sppg dalam proses perbaikan dan pelatihan bagi penjamah makanannya," sambungnya. (M37)