Pemeriksaan Eks Pejabat DJBC Ahmad Dedi Dinilai Jadi Pintu Masuk untuk Bongkar Mafia Impor
Muhammad Zulfikar May 09, 2026 07:23 PM

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemeriksaan mantan pejabat Bea dan Cukai, Ahmad Dedi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai menjadi pintu masuk untuk membongkar dugaan mafia lama di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch, Iskandar Sitorus, menilai langkah KPK memeriksa Ahmad Dedi menunjukkan adanya keseriusan mengusut jaringan mafia impor yang diduga selama ini bermain di sektor kepabeanan.

Baca juga: Crazy Rich Semarang Heri Black Mangkir Dari Panggilan KPK Terkait Kasus Suap Importasi Bea Cukai

“KPK sudah terlihat komitmennya untuk membongkar orang-orang yang menurut analisa kami mafia bea cukai. Sebab dia mantan orang dalam yang walau sudah pensiun masih mampu memiliki pengaruh,” kata Iskandar kepada wartawan, Sabtu (9/5/2026).

Menurut Iskandar, praktik mafia di sektor kepabeanan sulit diputus karena melibatkan oknum yang memahami detail mekanisme pengawasan serta celah birokrasi di internal Bea Cukai.

Baca juga: Lari Usai Diperiksa KPK, PNS Bea Cukai Dedi Congor Diduga Terima Duit dari Bos Importir PT Blueray

“Kami yakin mafia itu dari unsur oknum-oknum Bea Cukai, sebab mereka yang lebih paham mekanisme dan antitesenya,” ujarnya.

Dia juga meminta penyidik KPK menelusuri dugaan keterkaitan Ahmad Dedi dengan lingkar kekuasaan di pemerintahan.

Menurutnya, jika dugaan tersebut benar, posisi strategis di sekitar kekuasaan dapat digunakan untuk menjaga keberlangsungan praktik mafia impor.

“Kalau itu benar, dia terlihat mengambil posisi untuk keberlanjutan bisnis mafia tersebut agar tetap eksis di pusaran itu,” katanya.

Iskandar berharap KPK tidak berhenti pada pemeriksaan saksi semata, tetapi mampu membongkar jaringan besar mafia impor yang disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Ia menilai praktik tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membebani pelaku usaha, khususnya perusahaan forwarder yang selama ini berhadapan langsung dengan proses kepabeanan.

“Idealnya diterapkan juga pasal pemerasan supaya para forwarder yang selama ini dirugikan mau ikut membongkar jaringan mafia yang sudah lama bermain,” pungkasnya.

Sebelumnya, Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Marunda, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, memilih lari terbirit-birit demi menghindari kejaran wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Jumat (8/5/2026). 

Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bea Cukai tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Baca juga: PNS Bea Cukai Dedi Congor Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, Dedi yang mengenakan kemeja putih lengan pendek dan celana bahan hitam terlihat keluar dari pintu Gedung KPK pada pukul 15.43 WIB. 

Ia sebelumnya diketahui tiba di gedung antirasuah tersebut sejak pukul 10.07 WIB. 

Peristiwa tak terduga terjadi saat awak media yang sudah menunggunya berupaya menghampiri untuk meminta keterangan terkait materi pemeriksaan.

Alih-alih memberikan jawaban kepada wartawan, pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Jawa Timur II ini langsung mengambil langkah seribu. 

Larinya terhitung sangat cepat, membuat para pewarta hanya bisa mengekor di belakangnya. 

Pelarian Dedi baru berhenti ketika ia masuk ke Royal Kuningan Hotel, sebuah hotel yang letaknya bersebelahan langsung dengan Gedung Merah Putih KPK.

Hingga saat ini, pihak KPK belum mengungkap secara spesifik materi pemeriksaan apa yang dikonfirmasi oleh penyidik kepada Dedi. 

Meski demikian, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya agenda pemanggilan saksi-saksi terkait kasus rasuah di instansi kepabeanan tersebut.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan bea dan cukai di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat.

Selain Ahmad Dedi, pada hari yang sama tim penyidik KPK juga memanggil tiga saksi lainnya untuk melengkapi berkas perkara tersangka yang masih dalam tahap penyidikan. 

Mereka adalah sosok pengusaha yang dijuluki Crazy Rich Semarang bernama Heri Setiyono alias Heri Black, serta dua karyawan swasta yakni Hari Tommy Tanadi dan Hanapi Arbi.

Pemanggilan para saksi ini merupakan langkah KPK dalam mengusut tuntas sengkarut korupsi importasi barang yang melibatkan PT Blueray Cargo. 

Berdasarkan fakta persidangan sebelumnya, tiga bos PT Blueray Cargo didakwa telah menyuap sejumlah oknum pejabat Bea Cukai dengan total nilai mencapai Rp 63,1 miliar. 

Baca juga: Lari Usai Diperiksa KPK, PNS Bea Cukai Dedi Congor Diduga Terima Duit dari Bos Importir PT Blueray

Uang pelicin tersebut diberikan agar pihak Bea Cukai mengondisikan parameter pengawasan di jalur merah, sehingga barang-barang impor ilegal atau bermasalah milik PT Blueray bisa melenggang masuk ke Indonesia tanpa prosedur pemeriksaan fisik.

Dalam rangkaian perkara pengurusan cukai dan pengaturan jalur masuk importasi ini, KPK sebelumnya telah menetapkan dan menahan sejumlah petinggi DJBC sebagai tersangka. 

Beberapa di antaranya adalah Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Rizal, Kasubdit Intelijen DJBC Sisprian Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Budiman Bayu Prasojo (BBP).

Dari pengembangan penyidikan pada akhir Februari lalu, terungkap pula adanya safe house di Jakarta Pusat dan Ciputat yang digunakan untuk menyimpan uang operasional hasil dugaan korupsi. 

Dari penggeledahan di dua lokasi tersebut, penyidik KPK berhasil menyita uang tunai dalam berbagai mata uang yang totalnya mencapai lebih dari Rp 5,19 miliar.
 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.