TRIBUNKALTIM.CO - Iran resmi membentuk badan khusus untuk mengatur izin transit kapal di Selat Hormuz, jalur laut strategis yang menghubungkan Teluk Persia dengan Samudra Hindia.
Kebijakan ini mewajibkan kapal-kapal yang melintas membayar biaya tol sekaligus menyerahkan dokumen rinci terkait kepemilikan dan rute perjalanan.
Langkah tersebut diumumkan oleh Otoritas Selat Teluk Persia dan dilaporkan jurnal pelayaran internasional Lloyd’s List, Jumat (8/5/2026).
Baca juga: Iran Tak Mudah Ditaklukkan, Donald Trump Mulai Kehilangan Minat dengan Perang Iran
Kata transit berarti perjalanan melewati suatu wilayah tanpa berhenti lama, sementara tol dalam konteks ini adalah pungutan resmi yang dikenakan atas penggunaan jalur tertentu.
“Otoritas Selat Teluk Persia telah memberlakukan kerangka kerja baru yang mewajibkan kapal-kapal untuk memperoleh izin transit dan membayar tol sebelum berlayar,” tulis laporan itu, dikutip AFP.
Keputusan itu dilakukan di tengah upaya Washington yang terus mendesak tercapainya kesepakatan untuk membuka kembali jalur air strategis yang ditutup oleh Teheran tersebut.
Kapal-kapal juga harus memberikan informasi jelas terkait kepemilikan hingga rute perjalanannya.
"Kapal diharuskan untuk menyerahkan catatan rinci tentang kepemilikan, asuransi, detail awak kapal, dan rute transit yang direncanakan", mengutip formulir yang dikirim oleh otoritas tersebut.
Baca juga: Intelijen AS: Mojtaba Khamenei Terlibat Strategi Perang Iran meski Tak Muncul di Publik
Pada Selasa (5/5/2026), stasiun televisi Iran, Press TV, mengatakan Teheran telah membangun "sistem untuk menjalankan kedaulatan atas Selat Hormuz",
Informasi tersebut juga menyebut bahwa kapal-kapal yang melewati selat tersebut dikirimi "peraturan" dari email info@PGSA.ir.
Mekanisme baru ini muncul ketika Presiden AS Donald Trump menghentikan sementara operasi singkat yang berupaya memaksa pembukaan Selat Hormuz bagi kapal-kapal dagang.
Iran diketahui telah berulang kali mengindikasikan upaya untuk menerapkan realitas baru di Selat Hormuz, dengan memungut bea masuk dari kapal-kapal yang melintas.
Merespons rencana Iran terkait Selat Hormuz, AS dan negara-negara Teluk mendorong resolusi Dewan Keamanan PBB yang mengancam Iran dengan sanksi jika masih melakukan serangan terhadap kapal-kapal di kawasan tersebut.
Termasuk meminta Teheran menghentikan pemberlakuan tarif tol dan mengungkapkan lokasi semua ranjau untuk memungkinkan kebebasan navigasi, menurut laporan Al Jazeera, Jumat.
Baca juga: Iran Tak Mudah Ditaklukkan, Donald Trump Mulai Kehilangan Minat dengan Perang Iran
Berbicara di PBB pada Kamis (7/5/2026) para diplomat senior dari Qatar, Bahrain, dan Uni Emirat Arab (UEA) menekankan pentingnya memulihkan tingkat lalu lintas seperti sebelum perang di jalur laut tersebut.
Arab Saudi, Kuwait, dan AS, juga termasuk yang bersama-sama menyusun resolusi PBB tersebut.
Mereka menuntut agar Iran “segera berpartisipasi dan mendukung” upaya PBB untuk membangun koridor kemanusiaan di Selat Hormuz. (*)