Menata Ulang Kekuatan NU di Abad Kedua
Glery Lazuardi May 10, 2026 05:35 AM
profile tribunners
PROFIL PENULIS
Abdul Khalid Boyan
Aktivis Muda NU, Tenaga Ahli DPR RI

SERATUS TAHUN adalah usia yang tidak sepele. Ia bukan sekadar angka, melainkan akumulasi pengalaman, luka, dan kebijaksanaan.

Nahdlatul Ulama (NU), yang menandai satu abad keberadaannya pada 2026, seharusnya memasuki fase tersebut dengan kepala tegak dan langkah konsolidatif. Namun kenyataan berbicara sebaliknya: tubuh organisasi terbesar Islam di dunia ini tengah terbelah oleh konflik internal yang menggerus wibawa, dan kepemimpinan yang tampak kehilangan kompas dalam menavigasi pusaran politik nasional.

Eskalasi ketegangan di lingkaran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bukan lagi kabar bisik-bisik di sudut pesantren. Ia telah menjelma menjadi fakta yang berdampak nyata pada kinerja organisasi secara struktural — dari kaderisasi yang mandek, program yang tersendat, hingga kepercayaan warga nahdliyyin di akar rumput yang perlahan terkikis.

Di sinilah letak urgensi Muktamar ke-35: bukan sekadar ritual suksesi kepemimpinan, melainkan medium evaluasi total yang harus dijalani dengan keberanian dan kejujuran kolektif.

Ketika Khittah Dibaca Setengah-Setengah

Salah satu akar persoalan yang mencuat dalam kepemimpinan KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) adalah interpretasi atas Khittah Politik NU 1984 yang tampak reduktif. Dokumen bersejarah itu lahir dari keputusan Muktamar Situbondo sebagai respons atas tekanan rezim Orde Baru yang memaksa NU melepaskan diri dari partai politik.

Esensinya jelas: NU menolak menjadi "budak partai" dan memilih kembali ke khittah sebagai organisasi kemasyarakatan. Namun menolak menjadi budak partai tidak sama artinya dengan berpantang dari segala bentuk keterlibatan politik.

Gus Yahya tampaknya membaca khittah sebagai mandat antipolitik yang absolut. Akibatnya, hubungan PBNU dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) — yang secara historis lahir dari rahim Muktamar 1999 dan dirancang sebagai wadah aspirasi politik kaum sarungan — menjadi kaku dan penuh ketegangan.

Diskreditasi terhadap PKB sebagai entitas yang terpisah, bahkan kadang dianggap tak relevan, menciptakan asimetri yang merugikan kedua belah pihak: NU membutuhkan representasi di parlemen, sementara PBNU menolak sinergi yang organik. Padahal, Khittah 1984 tidak pernah melarang NU membangun hubungan taktis-strategis dengan kekuatan politik yang memperjuangkan kepentingan umat.

Yang dilarang adalah menjadikan NU sebagai kepanjangan tangan atau alat legitimasi partai tertentu. Ini dua hal yang sangat berbeda, dan perbedaan inilah yang tampaknya kabur dalam praktik kepemimpinan mutakhir.

Warisan Gus Dur yang Terlupakan

Untuk memahami bagaimana seharusnya NU bergerak, tidak ada cermin yang lebih jernih selain kepemimpinan KH Abdurrahman Wahid, atau Gus Dur. Di tangan beliau, NU bukan hanya bertumbuh sebagai organisasi, tetapi juga memancarkan pengaruh yang melampaui batas-batas nasional.

Gus Dur memahami khittah bukan sebagai tembok pemisah, melainkan sebagai fondasi identitas yang justru memberi NU keleluasaan bergerak. Sebagai pimpinan ormas, beliau memilih independensi — tetapi independensi yang aktif, bukan pasif.

NU di bawah Gus Dur proaktif membangun koalisi, memelihara hubungan lintas ideologi, dan menempatkan diri sebagai katalisator kepentingan rakyat kecil, bukan penonton di balik pagar.

Hasilnya luar biasa. Secara politik, PKB yang dibidani NU meraih kemenangan signifikan, mengantarkan Gus Dur ke kursi presiden sebagai kepala negara keempat Republik Indonesia. Secara internasional, nama NU harum di panggung global sebagai model Islam moderat yang disegani.

Gus Dur memperkenalkan pesantren kepada dunia akademik Barat — dari Harvard hingga Oxford — dan membalikkan narasi bahwa pesantren adalah institusi terbelakang. Sebaliknya, pesantren ditampilkan sebagai pusat keilmuan yang terbuka, toleran, dan relevan dengan tantangan zaman.

Itulah legacy yang mendesak untuk dihidupkan kembali: NU sebagai aktor peradaban, bukan sekadar massa yang digerakkan menjelang pemilu.

Reposisi NU-PKB: Bukan Subordinasi, Melainkan Genealogi

Menata kekuatan politik NU di abad kedua berarti pertama-tama meluruskan hubungan NU dengan PKB. Relasi ini tidak boleh dibangun di atas fondasi subordinasi — di mana PKB menjadi corong PBNU — maupun penafian, di mana PBNU seolah tak mengenal anak kandungnya sendiri.

Yang tepat adalah hubungan genealogis-aspiratif: PKB sebagai entitas politik yang mandiri, tetapi senantiasa menghidupkan semangat dan agenda perjuangan NU di ruang legislatif. Ibarat anak yang telah dewasa dan merantau, ia membawa nama keluarga bukan sebagai beban, melainkan sebagai identitas dan tanggung jawab.

Rekam jejak PKB di parlemen memberi bukti bahwa sinergi ini bukan mimpi kosong. Perjuangan untuk mengesahkan Hari Santri Nasional pada 2019, lahirnya Undang-Undang Pesantren pada 2021, hingga pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama — semuanya adalah buah dari perjuangan legislatif yang berakar pada mandat kultural NU.

Ini sinergi yang bekerja secara diam-diam tetapi berdampak nyata bagi jutaan santri dan keluarga pesantren di seluruh Nusantara. Muktamar ke-35 seharusnya menjadi momentum untuk mempertegas posisi ini: PBNU bukan pengendali PKB, tetapi "induk" yang dihormati — yang kehadirannya memberi arah moral, bukan perintah struktural.

Muktamar sebagai Panggilan Sejarah

NU hari ini menghadapi tantangan yang tidak kalah kompleks dari generasi pendirinya. Polarisasi di kalangan nahdliyyin pasca-Pemilihan Presiden 2024 masih terasa dalam. Generasi muda — yang tumbuh di ekosistem digital dan memiliki literasi politik yang berbeda — belum sepenuhnya terjangkau oleh narasi NU yang konvensional. Birokrasi PBNU yang gemuk kerap lambat merespons perubahan.

Dan konflik elite yang berlarut-larut menguras energi yang seharusnya digunakan untuk khidmah nyata kepada umat. Muktamar ke-35, oleh sebab itu, bukan sekadar forum pemilihan ketua umum baru. Ia adalah panggilan sejarah untuk mendeklarasikan arah NU di abad keduanya.

Forum ini harus melahirkan konsensus elite lintas faksi, menghasilkan tafsir khittah yang lebih kontekstual dan afirmatif terhadap peran politik kebangsaan NU, serta meletakkan dasar konsolidasi yang melampaui kepentingan kelompok.

Seratus tahun NU bukan penutup sebuah bab. Ia adalah prolog bagi babak yang lebih besar — jika saja para pemimpinnya cukup berani untuk melihatnya sebagai demikian. Nahdlatul Ulama didirikan bukan untuk bertahan hidup. Ia didirikan untuk menjadi pilar. Dan pilar tidak berdiri tegak ketika pondasinya retak dari dalam.

Saatnya nahdliyyin bersatu: merawat khittah bukan sebagai tameng, melainkan sebagai kompas. Berkhidmah bukan kepada partai, bukan kepada elite, tetapi kepada rakyat —sebagaimana amanat satu abad yang telah diemban, dan satu abad berikutnya yang sedang menunggu.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.