MUSIK KEREN Perkuat Pembangunan Inklusif NTT, Usulan Kelompok Rentan Sudah Diakomodir
OMDSMY Novemy Leo May 10, 2026 08:19 AM

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Provinsi NTT kembali memperkuat komitmen pembangunan inklusif melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2026 yang digelar pada 7–9 Mei 2026 di Kupang. 

Melalui Musrenbang Inklusif Kelompok Rentan atau MUSIK KEREN, suara kelompok rentan kembali dilibatkan secara langsung dalam penyusunan arah pembangunan daerah.

Kegiatan ini menjadi tahun kedua pelaksanaan MUSIK KEREN dengan melibatkan organisasi masyarakat sipil (OMS), organisasi penyandang disabilitas, forum anak, perwakilan lansia, komunitas adat, orang dengan HIV/AIDS (ODHA), hingga mitra pembangunan. 

Seluruh kelompok tersebut menyerahkan langsung aspirasi mereka agar diakomodir dalam RKPD 2026.

Pelaksanaan MUSIK KEREN juga mendapat dukungan dari Program SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar), kemitraan Pemerintah Indonesia dan Australia yang fokus pada penguatan layanan dasar inklusif di daerah.

Musrenbang RKPD 2026 dihadiri Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Flori Rita Wuisan mewakili Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, Ketua DPRD NTT Emilia Julia Nomleni, Wali Kota Kupang, para bupati se-NTT, pimpinan OPD, serta unsur Forkopimda.

Mewakili Gubernur NTT, Flori Rita Wuisan mengajak seluruh kepala daerah membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dalam pembangunan daerah, termasuk melibatkan perguruan tinggi dan lembaga riset untuk memetakan potensi unggulan di setiap wilayah.

“Dorong dunia usaha agar investasi dan program CSR benar-benar tepat sasaran. Rangkul komunitas masyarakat untuk menjadi penggerak pembangunan, bukan sekadar objek pembangunan,” ujar Flori Rita Wuisan, Sabtu (9/5/2026) ketika penutupan Musrenbang RKPD tahun 2027.

Gubernur NTT Melki Laka Lena juga menyampaikan apresiasi kepada kelompok rentan yang aktif menyuarakan kebutuhan mereka melalui MUSIK KEREN.

“Pembangunan yang baik bukan pembangunan yang hanya mendengar suara yang kuat, tetapi pembangunan yang memberi ruang kepada mereka yang selama ini sering tidak terdengar. Karena ukuran kemajuan daerah bukan hanya pertumbuhan ekonomi, tetapi juga sejauh mana pembangunan menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.

Pada Musrenbang tahun ini, kata dia, tercatat sebanyak 109 usulan dari kelompok rentan masuk dalam pembahasan. 

Dari jumlah tersebut, 57 usulan berhasil diterima melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang tersebar pada sektor pemerintahan dan pembangunan manusia, ekonomi, infrastruktur, serta tata kelola.

Usulan tersebut berasal dari kelompok perempuan, penyandang disabilitas, anak, lansia, dan kelompok rentan lainnya. Sementara itu, hasil MUSIK KEREN tahun sebelumnya telah direalisasikan dalam pembangunan daerah. 

Pada tahun 2025, usulan kelompok rentan berhasil diakomodir dalam APBD Provinsi NTT melalui 12 program dan 26 subkegiatan dengan total anggaran mencapai Rp110 miliar.

Ketua DPRD NTT Emi J. Nomleni menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan kelompok rentan merupakan wajah sesungguhnya dari pembangunan NTT.

“Aspirasi mereka bukan hanya soal infrastruktur fisik, melainkan tentang keadilan dan perlindungan. Merekalah kelompok-kelompok yang paling membutuhkan arti dari pembangunan baik secara fisik maupun sumber daya manusia, dan inilah yang menjadi fokus dalam menjalankan program yang kita miliki,” ujar Emi Nomleni.

Keberlanjutan MUSIK KEREN dinilai menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi NTT dalam memastikan kelompok rentan tidak hanya didengar, tetapi juga benar-benar terlibat dalam kebijakan dan program pembangunan daerah.

Pemprov NTT juga berharap pendekatan pembangunan inklusif tersebut dapat diterapkan di seluruh kabupaten/kota di NTT agar suara kelompok rentan terakomodir dalam setiap proses pembangunan daerah. (fan) 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.