AHMAD Dedi Klarifikasi Usai Aksi Lari Terbirit-birit Hindari Kejaran Wartawan Usai Diperiksa KPK
Angel aginta sembiring May 10, 2026 09:27 AM

TRIBUN-MEDAN.COM – Pegawai bea cukai, Ahmad Dedi klarifikasi usai aksi lari terbirit-birit hindari wartawan.

Baru-baru inI aksi Ahmad Dedi yang lari usai diperiksa KPK menjadi sorotan.

Sebelumnya, Ahmad Dedi menjadi perhatian setelah berlari menghindari wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Ia keluar dari gedung KPK sekitar pukul 15.43 WIB. Saat dihampiri awak media untuk dimintai keterangan, Ahmad Dedi memilih meninggalkan lokasi dengan berlari menuju arah kawasan Hotel Royal Kuningan.

“Jangan lari pak,” terdengar teriakan wartawan saat mengejarnya.

Dalam kesempatan itu, Ahmad Dedi terlihat mengenakan kemeja putih dan sepatu hitam saat keluar dari gedung lembaga antirasuah tersebut.

Hingga kini, KPK menyatakan proses penyidikan perkara dugaan korupsi importasi barang masih terus berjalan, termasuk menelusuri dugaan penerimaan uang dan keterlibatan pihak-pihak terkait lainnya.

Baca juga: SETAHUN Diculik dan Disekap Pacar Anaknya di Surabaya, Kakek KC Habis Rp2 Miliar dan Emas 1 Kg

"Di sini perlu diluruskan, karena sudah terjadi framing negatif yang pada akhirnya merugikan klien kami. Seolah-olah takut karena terlibat dalam kasus tersebut," kata Hamonangan Daulay kepada media, Sabtu (9/5/2026).

Menurutnya, keputusan Ahmad Dedi untuk tidak memberikan komentar kepada wartawan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.


Dia menegaskan setiap orang memiliki hak untuk memilih memberikan keterangan kepada media atau tidak, tergantung pada pertimbangan masing-masing.

Baca juga: ERIN Minta Polisi Usut Dalang di Balik Laporan Tuduhan Aniaya ART: Semua Akan Terlihat

"Bagi Ahmad Dedi, berkomentar di media saat itu justru akan menjadi kontraproduktif terhadap penyelidikan kasus tersebut di KPK. Biarlah kita hormati proses hukum yang sedang berlangsung," ujarnya.

Hamonangan juga menekankan bahwa status Ahmad Dedi saat ini masih sebagai saksi dalam perkara tersebut.

“Kedua, status Ahmad Dedi adalah saksi sebagai salah satu pegawai di Dirjen Bea Cukai. Dia, sebagai warga negara yang baik, ingin membantu KPK agar penyelidikan kasus ini berlangsung dengan lancar. Makanya, dia hadir dan memberikan kesaksian berdasarkan apa yang dia ketahui. Sekali lagi, dia sebagai saksi dan bukan tersangka," tegasnya.

Sementara itu, Ahmad Dedi, memberikan klarifikasi terkait aksinya berlari menghindari wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan.

Dedi menjelaskan tindakannya dilakukan secara spontan untuk menghindari pertanyaan terkait kasus dugaan suap importasi barang yang sedang ditangani KPK.

Menurutnya, saat itu dirinya hadir dalam kapasitas sebagai saksi sehingga memilih tidak memberikan pernyataan yang berpotensi menimbulkan penafsiran berbeda di ruang publik.

"Saya merasa bahwa ketika memberikan pernyataan di luar ruang pemeriksaan dapat memicu opini publik yang liar dan tidak terkendali sebelum adanya keterangan resmi dari pihak berwenang," kata Dedi dalam pernyataannya, Sabtu (9/5/2026).

Baca juga: PILU Bocah 3 Tahun Tewas Tenggelam Dalam Bencana Banjir di Muratara Sumsel dan 5 Jembatan Putus


Dedi menegaskan hingga proses pemeriksaan selesai, tidak ada perubahan status hukum terhadap dirinya dalam perkara tersebut.

Ia menyebut kehadirannya di KPK bertujuan memberikan klarifikasi serta membantu penyidik mendalami dugaan aliran dana yang berkaitan dengan PT Blueray.

Menurut keterangan yang disampaikan, keputusan untuk tidak memberikan komentar kepada media dilakukan agar materi pemeriksaan yang bersifat tertutup tidak berkembang menjadi spekulasi di publik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik mendalami dugaan penerimaan uang dari PT Blueray terkait perkara tersebut.

“Penyidik melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi di antaranya saudara AD, di mana penyidik mendalami terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan dari PT BR,” kata Budi Prasetyo, Sabtu (9/5/2026).

Menurut Budi, penyidik masih terus mendalami keterangan para saksi terkait dugaan aliran dana dalam kasus importasi tersebut.

“Nah, ini masih akan terus didalami terkait dengan keterangan-keterangan itu, termasuk nanti dari keterangan yang muncul dalam persidangan,” ujarnya.

*/tribun-medan.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.