TRIBUNJAMBI.COM – Pemerintah Provinsi Jambi resmi mengambil langkah tegas untuk menjamin kenyamanan para tamu Allah yang akan melakukan perjalanan ke tanah suci.
Mulai Minggu (10/5/2026), operasional angkutan batu bara via jalur darat dihentikan sementara waktu.
Kebijakan ini dilakukan guna mensterilkan rute darat yang akan dilalui oleh rombongan jemaah calon haji menuju Asrama Haji Kota Jambi.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Batang Hari, AKP Agung Prasetyo, mengonfirmasi langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari surat edaran yang diterbitkan oleh Gubernur Jambi.
Fokus utamanya adalah meminimalkan risiko kemacetan parah dan kecelakaan lalu lintas yang kerap melibatkan armada angkutan berat tersebut.
Jadwal Penghentian Operasional
Penyekatan dan penghentian aktivitas ini tidak berlangsung permanen, melainkan disesuaikan dengan jadwal keberangkatan jemaah.
Berdasarkan instruksi yang ada, angkutan batu bara dilarang melintas selama 11 hari ke depan.
"Dari Gubernur Jambi telah mengeluarkan surat penghentian sementara angkutan batu bara melalui jalur darat. Yang akan dilaksanakan pada tanggal 10 Mei 2026 pukul 18.00 hingga 21 Mei 2026 pukul 18.00 dan akan beroperasi kembali pada tanggal 22 Mei 2026," jelas AKP Agung Prasetyo.
Baca juga: DPR Desak Percepatan Jalan Khusus Batu Bara Jambi demi Keselamatan Warga
Baca juga: Gugur saat Bertugas, Anggota Intel Polda Lampung Ditembak Begal Motor
Kebijakan ini diambil mengingat jalur lintas di Jambi merupakan urat nadi utama yang sering mengalami kepadatan akibat tingginya volume truk batu bara.
Dengan penghentian sementara ini, diharapkan bus jemaah haji tidak mengalami hambatan berarti saat menuju asrama.
"Tentunya kita bersama mengharapkan hal tersebut agar jamaah calon haji dapat lancar menuju asrama haji," ujarnya.
Pihak kepolisian pun sudah menyiapkan skenario pengawasan di lapangan. Personel akan disiagakan di sejumlah titik strategis bersama instansi terkait.
Pendekatan persuasif akan diutamakan kepada para sopir dan pengusaha batu bara agar memahami urgensi dari surat edaran gubernur tersebut.
Meski mengedepankan imbauan, kepolisian memastikan akan ada tindakan tegas bagi mereka yang mencoba mencuri kesempatan di tengah masa pelarangan.
Patroli rutin akan ditingkatkan untuk menyisir jalanan dari kendaraan yang nekat melintas.
Baca juga: Angkutan Batu Bara Jambi Setop Sementara Mulai Hari Ini, Selama Keberangkatan Haji
Baca juga: Daftar 9 Pejabat Eselon II Pemkab Sarolangun yang Dilantik Bupati
"Kami juga akan membantu atau memberikan imbauan secara persuasif kepada yang berhubungan dengan batu bara tersebut agar bisa mematuhi surat yang telah dikeluarkan oleh Gubernur Jambi. Bila ada yang masih menerobos maka akan kami lakukan upaya penegakan hukum," tegas AKP Agung.
Dengan sterilisasi ini, masyarakat berharap proses pemberangkatan jemaah haji Jambi tahun 2026 ini dapat berjalan khidmat, aman, dan tepat waktu tanpa gangguan kemacetan logistik.
Baca juga: Gugur saat Bertugas, Anggota Intel Polda Lampung Ditembak Begal Motor
Baca juga: DPR Desak Percepatan Jalan Khusus Batu Bara Jambi demi Keselamatan Warga
Baca juga: Tiga Pria Jambi Naik Tangga setelah Lihat Api lalu Lompat dari Lantai Dua