Sosok Orang Terdekat Kiai Ashari Diduga Bantu Siapkan Kamar untuk Santriwati
Tommy Kurniawan May 10, 2026 05:11 PM

TRIBUNJAMBI.COM - Fakta baru kembali terungkap dalam kasus dugaan pencabulan santriwati yang menyeret Ashari, sosok yang selama ini dikenal sebagai pengasuh pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah.

Tak hanya diduga melakukan aksi bejat terhadap para korban, Ashari disebut tidak bekerja sendirian.

Sejumlah orang terdekatnya diduga ikut membantu memfasilitasi tindakan tersebut, termasuk menyiapkan tempat yang digunakan untuk melancarkan aksi pencabulan terhadap para santriwati.

Dua sosok yang kini menjadi sorotan adalah N dan K, yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan tersangka.

Berdasarkan keterangan sejumlah korban, salah satu dari mereka, yakni N, diduga memegang peran penting dalam membantu Ashari.

N disebut bertugas menyiapkan kamar khusus yang diduga menjadi lokasi tempat Ashari melakukan tindakan asusila terhadap para santriwati.

Informasi tersebut kini menjadi bagian penting dalam pendalaman kasus yang tengah dilakukan aparat kepolisian.

Baca juga: Roy Suryo Yakin Berkas Ijazah Jokowi Tak P21: Kalau Lengkap, Berarti Negara Mafia

Baca juga: Wanita Sekap Calon Mertua Selama Setahun, Harta Rp2 Miliar dan Emas 1 Kg Diduga Digondol

Pihak penyidik pun didesak untuk segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga mengetahui atau turut membantu terjadinya peristiwa tersebut.

Sebelumnya, langkah hukum terhadap Ashari mulai menemui titik terang setelah Polres Pati resmi menetapkannya sebagai tersangka.

Setelah status hukumnya diumumkan, Ashari sempat melarikan diri dan menjadi buronan aparat selama tiga hari.

Dalam pelariannya, ia berpindah-pindah lokasi hingga akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah.

Polisi juga mengungkap bahwa selama masa pelarian, Ashari diduga dibantu oleh seorang pria bernama Kuswandi.

Saat ini, Kuswandi masih berstatus sebagai saksi dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Kuasa hukum para korban, Ali Yusron, mengungkapkan bahwa kasus dugaan pencabulan ini sebenarnya sudah dilaporkan sejak Juli 2024.

Namun, meski telah masuk tahap penyidikan pada September 2024, proses penanganannya disebut berjalan sangat lambat dan sempat tak menunjukkan perkembangan signifikan selama berbulan-bulan.

Ali mengatakan dirinya baru mendampingi para korban pada awal 2026.

Menurutnya, percepatan penanganan baru terlihat setelah adanya pergantian pejabat di tubuh kepolisian yang menangani perkara tersebut.

Salah satu hambatan besar dalam proses penyidikan sebelumnya, kata Ali, adalah keterbatasan biaya untuk menghadirkan saksi ahli.

Kondisi ekonomi keluarga para korban yang mayoritas pas-pasan membuat mereka kesulitan memenuhi kebutuhan tersebut.

“Orang tua korban bilang untuk makan saja susah. Akhirnya kami urunan untuk biaya saksi ahli,” ungkap Ali Yusron.

Dari data yang dihimpun pihak kuasa hukum, awalnya terdapat sekitar 15 orang yang diduga menjadi korban.

Sebanyak 14 di antaranya sempat melaporkan kejadian yang mereka alami.

Namun hingga kini, hanya lima perkara yang diproses secara resmi oleh Polres Pati.

Sementara tujuh laporan lainnya diketahui telah dicabut oleh para pelapor.

Ali mengungkapkan, beberapa korban yang mencabut laporan justru disebut mendapat pekerjaan di lingkungan pondok pesantren sebagai pengajar.

Hal itu menimbulkan tanda tanya dan menjadi perhatian tersendiri bagi tim pendamping korban.

Pihak kuasa hukum pun berjanji akan terus mendorong aparat kepolisian agar segera memanggil semua pihak yang diduga terlibat dalam membantu aksi Ashari.

Mengingat banyaknya korban serta lokasi kejadian yang berada di lingkungan pendidikan keagamaan, Ali meminta agar hakim nantinya menjatuhkan hukuman maksimal kepada tersangka.

Ia berharap Ashari dijatuhi pidana penjara selama 18 tahun sesuai ancaman hukuman tertinggi dalam perkara tersebut.

PWNU Jateng: Ashari Bukan Kiai, Melainkan Tabib atau Dukun

Di sisi lain, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah turut memberikan klarifikasi terkait identitas Ashari yang selama ini ramai disebut sebagai “kiai”.

Ketua PWNU Jawa Tengah, Abdul Ghaffar Rozin, menegaskan penyebutan tersebut tidak tepat.

Menurutnya, Ashari bukanlah kiai maupun pengasuh pondok pesantren yang berada di bawah naungan Nahdlatul Ulama.

Rozin menjelaskan, Ashari lebih tepat disebut sebagai seorang tabib atau dukun yang menjalankan praktik ritual pengobatan.

Dari aktivitas itulah, Ashari kemudian diketahui mendirikan sebuah lembaga pendidikan yang belakangan dikenal publik sebagai pondok pesantren.

Namun, hal itu tidak serta-merta menjadikannya sebagai kiai dalam pengertian yang umum dipahami di lingkungan pesantren NU.

“Dia itu sebetulnya bukan kiai. Dia tabib, dukun. Ini yang perlu kita klarifikasi sebetulnya yang di mana-mana itu disampaikan sebagai kiai,” tegas Rozin saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (8/5/2026).

Klarifikasi tersebut disampaikan PWNU Jawa Tengah agar publik tidak salah memahami identitas tersangka maupun mengaitkan kasus ini dengan institusi pesantren secara umum.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.