Dana Desa 2026 Kabupaten Morowali Rp 36,9 Miliar Segera Cair, Inilah Rincian tiap Desa
agus tri May 10, 2026 06:07 PM

TRIBUNBATAM.id - Pemerintah mencairkan dana desa 2026 Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah sebesar Rp 36,9 miliar dalam waktu dekat. Kucuran dana desa tersebut akan disalurkan untuk 126 desa di Kabupaten Morowali.

Dana Desa adalah bagian dari TKD yang diperuntukkan bagi Desa dengan tujuan untuk mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.

Jadwal pencairan dana desa 2026 tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Secara nasional, total pagu Dana Desa 2026 sebesar Rp60,57 triliun.

Dari juga tersebut, 58,03 persen atau Rp 34,57 triliun digunakan untuk Koperasi Desa Merah Putih.

Sedangkan dana desa reguler tersisa Rp 25 triliun.

Pasal 22 PMK 7 Tahun 2026 menyatakan pencairan dana desa 2026 berlangsung dalam 2 tahap, yakni:

  • tahap I, sebesar 40 persen (empat puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling lambat bulan Juni 2026; dan
  • tahap II, sebesar 60 persen (enam puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling cepat bulan April 2026.

Sedangkan untuk desa mandiri, jadwalnya adalah 

  • tahap I, sebesar 60 persen (enam puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling lambat bulan Juni 2026; dan
  • tahap II, sebesar 40 persen (empat puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling cepat bulan April 2026.

Berapakah besaran dana desa 2026 tiap desa di Kabupaten Morowali?

NO NAMA DESA DANA DESA REGULER
F Kab. Morowali 36.908.954.000
1 Puungkoilu 259.312.000
2 Bahontobungku 259.382.000
3 Tofuti 321.301.000
4 Sakita 310.640.000
5 Matansala 373.456.000
6 Bahoruru 370.215.000
7 Bente 373.456.000
8 Ipi 351.398.000
9 Bahomohoni 373.456.000
10 Bahomoleo 324.831.000
11 Bahomante 369.834.000
12 Lanona 373.456.000
13 Tudua 248.249.000
14 Sainoa 292.821.000
15 Polewali 248.813.000
16 Umbele 239.736.000
17 Pulau Dua 276.991.000
18 Bakala 285.268.000
19 Paku 238.242.000
20 Koburu 231.689.000
21 Buton 273.380.000
22 Jawi-Jawi 259.308.000
23 Kaleroang 263.875.000
24 Bungingkela 261.761.000
25 Lokombulo 236.477.000
26 Buajangka 275.382.000
27 Waru-Waru 270.758.000
28 Padabale 244.761.000
29 Pado-Pado 294.946.000
30 Pulaubapa 263.590.000
31 Bungintende 296.408.000
32 Panimbawang 311.927.000
33 Po'o 243.784.000
34 Boelimau 295.590.000
35 Poaro 249.791.000
36 Umbele Lama 285.795.000
37 Terebino 263.075.000
38 Torukuno 237.837.000
39 Ngapaea 234.084.000
40 Padala"a 245.207.000
41 Morompaitonga 243.669.000
42 Kofalagadi 271.223.000
43 Padei Laut 296.217.000
44 Padei Darat 292.511.000
45 Samarengga 301.128.000
46 Ulunipa 267.627.000
47 Wawangkolono 237.478.000
48 Buranga 249.709.000
49 Tafagapi 235.420.000
50 Bahoea Reko- Reko 369.427.000
51 Wosu 373.456.000
52 Larobenu 322.627.000
53 Umpanga 308.843.000
54 Tondo 257.329.000
55 Topogaro 351.622.000
56 Ambunu 289.017.000
57 Wata 248.010.000
58 Uedago 243.385.000
59 Marga Mulya 242.919.000
60 Parilangke 249.554.000
61 Bahonsuai 271.707.000
62 Atananga 242.738.000
63 Pebatae 293.252.000
64 Umbele 257.027.000
65 Lambelu 287.313.000
66 Limbo Makmur 345.029.000
67 Beringin Jaya 267.997.000
68 Samarenda 251.948.000
69 Lasampi 335.669.000
70 Harapan Jaya 300.726.000
71 Pebotoa 259.516.000
72 Karaupa 214.209.000
73 Bete-Bete 324.764.000
74 Padabahao 278.715.000
75 Labota 373.456.000
76 Fatufia 369.177.000
77 Keurea 373.456.000
78 Bahodopi 373.456.000
79 Lalampu 373.456.000
80 Siumbatu 373.456.000
81 Dampala 373.456.000
82 Le-Le 373.456.000
83 Baho Makmur 373.456.000
84 Makartijaya 296.470.000
85 Sampeantaba 277.368.000
86 Emea 371.407.000
87 Moahino 306.863.000
88 Solonsa 373.456.000
89 Lantula Jaya 373.456.000
90 Puntari Makmur 373.456.000
91 Bumi Harapan 373.456.000
92 Solonsa Jaya 285.478.000
93 Ungkaya 373.456.000
94 Puungkeu 266.792.000
95 Tangofa 253.104.000
96 One Ete 232.441.000
97 Tandaoleo 255.824.000
98 Lafeu 277.339.000
99 Torete 261.738.000
100 Buleleng 291.442.000
101 Laroenai 277.770.000
102 Sambalagi 292.872.000
103 Were'a 253.512.000
104 Oneputeh Jaya 292.962.000
105 Bahomotefe 354.691.000
106 Bahomoahi 298.978.000
107 Ululere 317.588.000
108 Kolono 295.748.000
109 Geresa 330.460.000
110 Laroue 260.073.000
111 Nambo 257.344.000
112 Unsongi 249.572.000
113 Lahuafu 248.317.000
114 Tanjung Harapan 234.233.000
115 Matano 235.404.000
116 Tanona 252.671.000
117 Tanjung Tiram 258.851.000
118 Matarape 289.049.000
119 Mbokita 248.271.000
120 Dongkalan 293.327.000
121 Pulau Tengah 289.934.000
122 Masadian 325.266.000
123 Pulau Tiga 312.969.000
124 La Lemo 266.275.000
125 Lamontoli 301.456.000
126 Pulau Dua Darat 258.927.000

 

Dana Desa 2026 Digunakan untuk Apa Saja?

PMK Nomor 7 Tahun 2026 juga mengatur penggunaan dana desa. 

Dana Desa dapat digunakan untuk dana operasional Pemerintah Desa paling tinggi 3 persen dari pagu Dana Desa reguler. 

Dana Desa diutamakan penggunaannya untuk mendukung pembangunan berkelanjutan antara lain : 

  • Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa untuk bantuan langsung tunai Desa dengan target keluarga
  • penerima manfaat dapat menggunakan data Pemerintah sebagai acuan;
  • Penguatan Desa berketahanan iklim dan tangguh bencana;
  • Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala Desa;
  • Program ketahanan pangan atau lumbung pangan, energi, dan lembaga ekonomi Desa lainnya;
  • Dukungan implementasi KDMP;
  • Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur Desa melalui program padat karya tunai Desa;
  • Pembangunan infrastruktur digital dan teknologi di Desa; dan/atau
  • Program sektor prioritas lainnya di Desa termasuk pengembangan potensi dan keunggulan Desa.
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.