SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Pemkab Malang akan bekerja sama dengan Bank Jatim untuk pembiayaan pembangunan Alun-alun Kepanjen, Kabupaten Malang.
Pembangunan alun-alun diproyeksikan membutuhkan anggaran sebesar Rp 150 miliar.
Alun-alun Kepanjen yang awalnya akan dibangun di belakang Kantor Bupati Malang, kini digeser ke kawasan Stadion Kanjuruhan.
Sebagian lahannya merupakan aset milik Pemkab Malang, sementara lainnya harus melalui pembebasan lahan.
Bupati Malang, Muhammad Sanusi, mengatakan pembebasan lahan hingga pembangunan fisik akan dilaksanakan pada 2027 mendatang.
Sementara terkait pembiayaannya akan menggunakan dividen saham dari Pemkab yang ada di Bank Jatim.
Baca juga: Lokasi Alun-Alun Kepanjen Dipindah dekat Stadion Kanjuruhan Malang, Realisasi Pembangunan Tahun 2027
"Setiap tahun kami menerima (dividen) sekitar Rp 13,8 miliar," kata Bupati Sanusi.
Bupati Sanusi menyampaikan, anggaran sekitar Rp 150 miliar itu akan digunakan untuk pembebasan lahan hingga pembangunan fisik berupa rest area.
Selain akan disediakan lapak untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari 33 kecamatan.
Terpisah, Pemimpin Cabang Bank Jatim Kepanjen, Satria Dananjaya menambahkan skema pembiayaan untuk pembangunan alun-alun menggunakan kredit pada pemerintah daerah (Pemda).
Dikatakan Satria, Bank Jatim tidak memberikan batasan maksimal terkait pembiayaan ini.
Selama pembiayaan itu sudah dianggarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang.
"Tergantung kebutuhannya berapa pun bisa kami fasilitasi selama itu sudah dianggarkan di RPJMD."
"Fiksnya berapa, kebutuhan modalnya berapa, kami siap support," sambungnya.
Dia menjelaskan, pembayaran yang menggunakan dividen itu merupakan teknis yang disiapkan oleh Pemkab Malang.
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) 2025 lalu, pendapatan dividen untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang sebesar Rp 13,8 miliar.
Baca juga: Sekolah Rakyat di Desa Srigonco Kabupaten Malang Bakal Menampung 900 Siswa Penerima Manfaat