Opini: Lapangan Kerja di Antara Data dan Denyut Kehidupan
Dion DB Putra May 10, 2026 07:45 PM

Oleh: Dian Saskia Bani
Statistisi Ahli Muda BPS Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur.

POS-KUPANG.COM - Di berbagai kesempatan, mulai dari acara keluarga, tongkrongan muda-mudi, hingga arisan komunitas, obrolan soal sulitnya mencari kerja bukan lagi keluhan sesekali. 

Ia sudah menjadi topik harian. Anak muda yang baru lulus bertanya-tanya ke mana harus melamar, sementara yang sudah bekerja pun tidak selalu merasa aman. 

Di tengah suasana itu, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis: tingkat pengangguran terbuka (TPT) Indonesia kembali menurun. 

Pada Februari 2026, angkanya tercatat 4,68 persen, lebih rendah dari 4,76 persen setahun sebelumnya. 

Lalu muncul pertanyaan: apakah data yang dikeluarkan oleh BPS tidak mencerminkan kenyataan yang sebenarnya?

Baca juga: Opini: Lamalera dan Dunia yang Hampir Kehilangan Jiwa

Jawabannya tidak bisa sekadar ya atau tidak. Data bukan angka tunggal yang berbicara sendiri, melainkan gambaran ringkas yang konteksnya perlu dibaca secara utuh. 

BPS mencatat bahwa pengangguran secara absolut tampak jalan di tempat meskipun TPT menurun. 

Berdasarkan data Sakernas Februari dalam dua tahun terakhir, jumlah angkatan kerja terus bertumbuh dari 149,38 juta orang pada Februari 2024 menjadi 154,91 juta orang pada Februari 2026 — bertambah 5,53 juta orang. 

Di saat bersamaan, jumlah pengangguran absolut hampir tidak berubah, justru naik tipis 0,04 juta. 

Ini menggambarkan bahwa pasar kerja memang mampu menyerap pertambahan tenaga kerja, tapi belum mampu memperkecil kantong-kantong pengangguran di negeri ini.

Fenomena ini berkaitan dengan struktur demografi Indonesia yang sedang berada dalam fase bonus demografi. 

Setiap tahun, penduduk usia kerja baru terus masuk ke pasar tenaga kerja, menghadapkan kita pada perlombaan antara pertumbuhan kesempatan kerja dan ledakan jumlah pencari kerja. 

Selama lapangan kerja baru yang tercipta hanya cukup untuk mengimbangi laju pertambahan angkatan kerja, tanpa daya lebih untuk mengentaskan pengangguran yang sudah mengendap, tekanan di pasar tenaga kerja akan tetap terasa meskipun secara persentase terlihat membaik.

Di sisi lain, tenaga kerja yang sudah berhasil terserap oleh pasar juga menghadapi persoalan serius. 

Secara nasional, sektor pertanian menjadi penyerap tenaga kerja terbesar pada awal tahun 2026, yakni 28,78 persen dari seluruh penduduk bekerja. 

Ketika tenaga kerja mayoritas terserap pada sektor dengan produktivitas rendah, perlindungan pekerja terbatas, dan pendapatan kecil, maka orang hanya terlihat "bekerja" secara statistik, tetapi penghasilan yang rendah dan ketidakpastian karier di masa depan menyulitkan masyarakat untuk membangun hidup sejahtera.

Di tengah situasi tersebut, dunia kerja sebenarnya sedang mengalami transformasi. 

Perkembangan teknologi digital membuka ruang baru dalam aktivitas ekonomi. 

Profesi seperti ojek online, virtual assistant, content creator, digital marketer, hingga tenaga ahli kecerdasan buatan mulai menjadi bagian dari lanskap ekonomi modern. 

Ruang kerja tidak lagi selalu berbentuk fisik, dan pasar tidak lagi terbatas secara geografis. 

Orang dapat bekerja kapan saja dan dari mana saja. Bagi sebagian angkatan kerja, ini bahkan menjadi peluang untuk beralih dari pencari kerja menjadi pencipta kerja.

Namun peluang ini tidak datang tanpa tantangan. Kunci utama dalam memasuki ekonomi digital adalah literasi dan kemampuan adaptasi terhadap teknologi. Tidak semua tenaga kerja memiliki akses dan keterampilan yang memadai. 

Kesenjangan digital masih menjadi persoalan nyata, terutama di wilayah kepulauan seperti NTT yang menghadapi keterbatasan infrastruktur. 

Tanpa intervensi yang tepat, transformasi digital berisiko memperlebar ketimpangan.

Di Nusa Tenggara Timur (NTT), persoalan tenaga kerja terasa lebih kompleks. Di satu sisi, angkatan kerja terus bertambah, tetapi di sisi lain, penciptaan lapangan kerja formal belum mampu mengimbangi laju tersebut. 

Akibatnya, banyak masyarakat yang akhirnya masuk ke sektor informal atau bekerja dengan produktivitas dan pendapatan yang relatif rendah, seperti pada sektor pertanian. 

Meski sebagian anak muda mulai memanfaatkan media sosial, platform digital, hingga kecerdasan buatan untuk mencaripenghasilan, pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha masih terasa jauh dari geliat ekonomi NTT secara umum.

Dalam konteks ini, pertanyaan tentang ketenagakerjaan perlu diperluas. Bukan hanya tentang jumlah lapangan kerja, tetapi juga kesiapan tenaga kerja menghadapi perubahan struktur ekonomi. 

Seberapa jauh pelaku usaha memanfaatkan teknologi, dan sejauh mana negara perlu mempersiapkan masyarakatnya untuk beradaptasi.

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, diperlukan data yang lebih dalam dan komprehensif. 

Data Sakernas memang memberikan gambaran kondisi tenaga kerja, tetapi belum sepenuhnya menjelaskan bagaimana lapangan kerja terbentuk dan berkembang. 

Di sinilah Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) menjadi relevan. Pada SE2016, sekitar 98 persen usaha non-pertanian Indonesia adalah usaha mikro dan kecil — kondisi yang kemungkinan besar masih berlaku hingga kini, termasuk di NTT. 

SE2026 memberi kesempatan untuk memotret ulang struktur itu setelah satu dekade.

Melalui pendataan karakteristik, permodalan, daya saing, hingga kendala usaha, SE2026 dapat membantu menjelaskan mengapa penciptaan lapangan kerja formal belum mampu mengimbangi pertumbuhan angkatan kerja. 

Lebih dari itu, dengan memetakan sektor-sektor yang sedang berkembang dan memiliki potensi investasi tinggi, data SE2026 memberi pijakan bagi pemerintah dan pelaku usaha untuk mengarahkan investasi ke tempat yang tepat. 

Dan dengan tersedianya informasi tentang sejauh mana pelaku usaha telah memanfaatkan teknologi digital, pemerintah dapat merancang intervensi yang lebih tepat sasaran untuk meningkatkan literasi dan adopsi digital di masyarakat, termasuk di NTT.

Pada akhirnya, data bukanlah angka untuk menenangkan atau meresahkan, tetapi untuk membantu memahami realitas secara lebih utuh sebelum mengambil langkah kebijakan. 

Agar tujuan itu tercapai, dibutuhkan kerja bersama dari seluruh pihak, mulai dari pemberi data, pengumpul dan pengolah data, hingga pengguna data itu sendiri. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.