TRIBUNNEWS.COM - Aktivis Eggi Sudjana menanggapi video Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais yang membahas Presiden RI Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet RI (Seskab) Teddy Indra Wijaya.
Dalam video yang diunggah di kanal YouTube Amien Rais Official pada Kamis (30/4/2026), Amien Rais menilai hubungan Prabowo dan Teddy sudah melampaui batas profesional.
Politisi senior yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah pada 1995-1998 itu juga menyinggung orientasi seksual Teddy Indra Wijaya yang dianggap menyimpang.
Amien Rais pun meminta agar Prabowo menggantikan Teddy dengan sosok lain yang dinilai lebih fokus mengabdi kepada Tanah Air.
"Saya usulkan agar Pak Prabowo secara ksatria, tegas, dan meyakinkan, Prabowo melepaskan diri dari lendotan-nya si Teddy yang berbahaya itu. Jadi, ganti Teddy dengan sosok yang normal dan fokus bekerja untuk bangsa dan negara," kata Amien, dalam videonya.
Terkait video Amien Rais yang kini sudah dihapus dari kanal YouTube-nya, Eggi Sudjana menilai bahwa Amien Rais tidak bertujuan untuk mempopulerkan diri.
Namun, menurut eks tersangka kasus ijazah Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ini, Amien Rais justru memiliki niat baik untuk menyelamatkan Prabowo dan memperbaiki bangsa.
Sehingga, kata Eggi, tidak seharusnya Amien Rais dihadapkan dengan berbagai tuduhan terkait videonya.
Eggi mengaku, dirinya bisa melihat niat baik itu karena sudah mengenal dekat Amien Rais sejak era Azas Tunggal Pancasila sampai Reformasi 1998.
Hal ini disampaikan Eggi, dalam tayangan yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Jumat (8/5/2026).
"Nah, jadi saya memahami beliau begitu adalah niat baiknya, niat tulusnya untuk perbaikan bangsa," kata Eggi.
Baca juga: Komdigi Takedown Video Amien Rais Tentang Seskab Teddy, Lukas Luwarso Singgung Pemerintahan Otoriter
"Diukur dari mana? Diukur dari statement-nya yang dia nyatakan demi menyelamatkan Prabowo. Jadi kalau demi itu, maka jangan dong, dituduh macam-macam."
Kemudian, Eggi Sudjana mengaku setuju dengan usulan agar Teddy tidak lagi dilibatkan dalam urusan pemerintahan.
"Dia kasih option-option kan. Ada tiga, kalau enggak salah. Ada tiga yang saya setuju. Option yang ketiga aja, udah artinya 'Sudahlah jauhlah. Jangan Teddy diikutsertakan lagi.' Itu kan usulan," terang Eggi.
Lantas, Eggi Sudjana mengingatkan, yang harus dipertanyakan adalah apakah Prabowo dan orang-orang sekelilingnya mau mengikuti usulan agar Teddy Indra Wijaya dilepas, bukan Amien Rais yang melontarkan usulan tersebut.
"Kalau Prabowo-nya tidak mau dan yang lain-lain pendukungnya juga enggak mau, ya jangan persoalkan Amien Rais-nya dong. Kenapa enggak mau? Kan usulannya bagus," papar Eggi.
Eggi juga menyebut, tidak ada niat untuk menjatuhkan Prabowo di balik pernyataan Amien Rais dalam videonya tersebut.
Apalagi, menurutnya, Amien Rais saat ini sudah sepuh atau lanjut usia.
"Dia sudah relatif sepuh lah, kan istilahnya harus dipandang sebagai niat baik, prasangka baik kita bahwa Pak Amien menasihati bangsa ini lewat presidennya," jelas Eggi.
"Jadi, tidak ada motif-motif menjatuhkan itu. Saya enggak lihat itu."
Kemkomdigi Nyatakan Video Amien Rais Memuat Pembunuhan Karakter Prabowo
Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Kemkomdigi) yang akan mengambil langkah hukum terkait video Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais yang membahas Sekretaris Kabinet RI (Seskab) Teddy Indra Wijaya.
Sebagai informasi, Kemkomdigi RI telah mengeluarkan pernyataan resmi mengenai video berisi tuduhan Amien Rais terhadap Teddy, sebagaimana diunggah di akun Instagram @kemkomdigi, Sabtu (2/5/2026).
Kemkomdigi RI menyatakan bahwa video yang diunggah oleh Amien Rais tersebut memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter, dan serangan personal yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
Diketahui, dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadi Amien Rais Official, politisi yang pernah menjabat sebagai Ketua MPR RI ke-10 ini melontarkan sejumlah tuduhan serius terkait dugaan skandal di lingkungan Istana, termasuk menyebut Teddy sebagai seorang gay.
Video Amien Rais ini pun segera menyebar viral di berbagai platform media sosial.
Selanjutnya, Kemkomdigi RI juga menyatakan bahwa isi video Amien Rais tersebut merupakan hoaks, fitnah, dan mengandung ujaran kebencian.
Kemkomdigi RI menilai, ada narasi yang dibangun sebagai upaya untuk merendahkan martabat pimpinan tertinggi negara.
Video tersebut, kata Kemkomdigi RI, juga tidak memiliki dasar fakta sekaligus menjadi bagian dari upaya provokasi untuk menciptakan kegaduhan publik dan berpotensi memecah belah bangsa.
Selanjutnya, Kemkomdigi RI akan mengambil langkah hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
Kementerian yang dipimpin Menteri Komunikasi dan Digital RI (Menkomdigi) Meutya Hafid ini juga menegaskan bahwa setiap pihak yang secara sadar membuat, mendistribusikan, maupun mentransmisikan konten bermuatan fitnah dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang telah diperbarui, yakni UU Nomor 1 Tahun 2024, khususnya Pasal 27A dan Pasal 28 ayat (2).
Video Di-Takedown Kemkomdigi RI
Kemkomdigi RI juga telah menurunkan atau take down video Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais yang membahas Sekretaris Kabinet RI (Seskab) Teddy Indra Wijaya.
Alasan Kemkomdigi RI adalah mereka menilai video Amien Rais tersebut merupakan ujaran kebencian dan fitnah.
Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, menyatakan informasi yang tidak berbasis fakta tidak bisa dianggap sebagai bagian dari kebebasan berpendapat.
Oleh karena itu, Kemkomdigi RI memutuskan untuk menurunkan atau takedown konten video Amien Rais berjudul 'Jauhkan Istana dari Skandal Moral' yang di dalamnya berisi tudingan hubungan tidak lazim antara Presiden Prabowo Subianto dengan Teddy Indra Wijaya.
Fifi menjelaskan bahwa langkah takedown video Amien Rais yang viral merupakan bagian dari tugas institusinya karena kebebasan berpendapat memiliki batas.
Dia mengatakan bahwa kritik tetap diperbolehkan selama tidak menyesatkan. Namun, tindakan akan diambil jika konten dinilai berpotensi merugikan publik.
Terkait proses penindakan, Komdigi memastikan setiap konten melalui tahapan verifikasi.
Fifi menambahkan, tindakan takedown tersebut dilakukan untuk memastikan ekosistem digital tetap terjaga.
"Tugas dari Komdigi adalah menjaga agar ruang digital ini aman, sehat begitu ya. Dan isi video yang disebarkan oleh (Amien Rais) itu hoaks, kemudian fitnah, dan mengandung ujaran kebencian," katanya dalam program Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (6/5/2026).
"Jadi, sudah tugas dari Komdigi untuk melakukan takedown dan memastikan ruang digital ini tetap aman," tambahnya.
Kemkomdigi RI juga meluruskan bahwa fokus utama mereka dalam hal ini adalah pada konten yang beredar dan potensi pelanggarannya, bukan bentuk serangan terhadap pihak tertentu.
Namun, Fifi menegaskan bahwa jajaran Kemkomdigi RI, baik menteri maupun para dirjen, tidak pernah mengeluarkan pernyataan akan menggunakan jalur hukum terkait video pernyataan Amien Rais.
"Kami tidak pernah menyebut melalui pernyataan menteri maupun siapa pun yang mewakili Komdigi bahwa akan membawa ke ranah hukum, karena tugas kami adalah mengelola ruang digital," ucap Fifi.
"Jadi, upaya-upaya yang kami lakukan itu dalam rangka tugas yang sudah diamanatkan oleh undang-undang, yaitu menjaga ranah digital. Kami adalah pengelola ruang digital bukan aparat penegak hukum," tegasnya.
(Tribunnews.com/Rizki A./Rifqah)