Buat Resah, Pasangan Bukan Suami Istri di Lubuklinggau Digerebek Warga, Minta Segera Dinikahkan
Slamet Teguh May 10, 2026 01:32 PM

 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Sepasang pria dan wanita bukan suami istri digerebek warga di Kota Lubuklinggau Sumsel pada Sabtu, 9 Mei 2026 malam.

Penggerbekan dilakukan warga di Perumahan Griya Fatmawati RT 07, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

Diketahui pria yang digerebek tersebut berinisial Wh berstatus duda dan wanita inisial Ds yang masih berstatus gadis.

Informasi di lapangan penggerebekan rumah milik duda itu bermula ketika warga yang sudah gerah sering melihat keberadaan kedua pasangan tersebut dalam rumah tanpa ikatan pernikahan yang sah.

Puncaknya pada Sabtu, 9 Mei 2026 warga melakukan penggerebekan rumah Wh dan mengamankan kedua pasangan untuk dimintai keterangan mengenai status hubungan . 

Setelah mengetahui keduanya bukan pasangan suami istri yang sah, warga meminta kedua orang tua pasangan datang.

Namun Ds bukan memanggil orang tuanya tapi menghadirkan adiknya.

Pada saat menunggu orang tua Wh, tiba-tiba adik Ds di tengah perbincangan marah-marah. 

Kondisi ini membuat warga kesal dan nyaris tejadi adu jotos dengan warga setempat.

Untungnya keributan berhasil diredam dan warga menahan diri. 

Baca juga: Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pasangan Pengedar Sabu di Palembang, 96 Gram Disita

Baca juga: Penabrak Putri Pasangan WNI Dibebaskan Saat Ayah Korban Masih Trauma Berat, KBRI Turun Tangan

Ketua RT 07 Kelurahan Taba Jemekeh, Wawan membenarkan adanya penggerebekan pasangan bukan suami istri itu di Perumahan Griya Fatmawati.

"Wh dan Ds diamankan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan sambil menunggu pihak keluarga agar persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Wawan pada wartawan, Minggu (10/5/2026).

Warga berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik dan sesuai dengan norma sosial serta adat yang berlaku di lingkungan setempat.

Salah satu opsi yang dibahas oleh keluarga adalah rencana untuk segera menikahkan keduanya apabila seluruh pihak menyetujui.

Kapolsek Lubuklinggau Timur, AKP Rodiman mengaku belum mendapat laporan terkait ada penggerbekan di wilayah hukumnya tersebut.

"Sejauh ini belum ada laporan dari bhabinkamtibmas, tapi mungkin karena sudah diselesaikan RT jadi tidak perlu ke pihak kepolisian, cukup diketahui kades atau lurah," ujarnya.

 

 

 

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.