MINTA Penataan Pantai Kuta Segera Dikerjakan, Puspanegara Usul Dimasukan ke Anggaran Perubahan 2026!
Anak Agung Seri Kusniarti May 10, 2026 10:03 PM

TRIBUN-BALI.COM - Rencana pemerintah untuk melakukan penataan di kawasan Pantai Kuta mendapatkan dukungan dari DPRD Badung.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung, I Wayan Puspa Negara pun meminta Bupati Badung bersama jajarannya segera menyusun Detail Engineering Design (DED) untuk melakukan penataan tersebut 

"Kita nenyambut rencana penataan di Kuta. Bahkan diharapkan penataan ini langsung dimulai dengan anggaran APBD Perubahan 2026," ujar  Puspa Negara, Minggu (10/5).

Menurutnya dulunya ada Strategic Management Plann for Kuta (SPMPK), penataan Seminyak, Legian, dan Kuta (Samigita) secara futuristik dan berkelanjutan.

Rancangan ini dibuat agar wilayah tersebut tidak ditinggalkan wisatawan. Dalam SPMPK tersebut berisi ada tindakan peremajaan (Rejuvinasi) upaya mempercantik (Beautifikasi) wajah Samigita.

Baca juga: PERTAMINA Siap Beri Sanksi Tegas! Bagi Pangkalan LPG yang Terbukti Lakukan Penyalahgunaan

Baca juga: HAKI Jangan Hanya Pengakuan Formalitas, Harus Berikan Kesejahteraan Bagi Perajin di Klungkung

“Saya amat mendukung upaya dan keseriusan Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, merancang revitalisasi besar kawasan Kuta mulai 2026 untuk mengembalikan kejayaan Samigita," sambungnya.

Politisi asal Legian ini pun mengaku rencana perbaikan meliputi pembangunan trotoar selebar 4 meter, menata kabel utilitas bawah tanah, menyediakan transportasi listrik, restorasi pantai dan pembenahan tata ruang. Rencana ini pun sangat didukung lantaran dapat menciptakan kondisi yang lebih nyaman bagi warga dan wisatawan.

“Saya Apresiasi Tujuan utama Bupati Badung memperlebar trotoar hingga 4 meter di Kuta, adalah untuk menciptakan estetika kawasan yang rapi, meningkatkan kenyamanan pedestrian (pejalan kaki), dan mengurangi kemacetan melalui penataan ulang kawasan,” ungkapnya.

Untuk itu, dia berharap dalam penataan ini segera dibuatkan DED. Bahkan ia meminta desain penataan skala besar ini dapat dilakukan di anggaran APBD Perubahan 2026.

"Samigita harus segera ditata, jalan jalan harus diaspal ulang, paving paving semua di rejuvinasi, hingga kebersihan dikelola dengan profesional," tegasnya.

Lebih lanjut Puspa Negara menyatakan, lebar Pantai Kuta setiap tahunnya berkurang 2 meter akibat adanya abrasi. Kondisi ini semakin parah di tahun 2026 akibat efek global warming, diduga perluasan bandara, cuaca ekstrem dan ombak kuat, mengikis garis pantai serta merusak pedestrian. 

"Pemkab Badung dan pusat berupaya menanganinya melalui pembangunan lima breakwater (pemecah gelombang), pemasangan revetment, dan penataan kawasan pesisir, serta didukung oleh program Bali Beach Conservation (BBCP) Phase II," imbuhnya. (gus)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.