TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wacana pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan perguruan tinggi mulai menuai sorotan dari kalangan mahasiswa di Kota Semarang.
Sejumlah mahasiswa menilai keterlibatan kampus dalam pengelolaan program MBG tidak hanya menyangkut aspek pelayanan sosial.
Di sisi lain, hal itu juga beririsan dengan independensi akademik, orientasi perguruan tinggi, penggunaan anggaran pendidikan, hingga kesiapan infrastruktur kampus itu sendiri.
Perdebatan ini mencuat setelah sejumlah kampus mulai membuka peluang mengelola dapur MBG.
Bahkan, Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar sebelumnya telah menjadi pionir dengan mendirikan SPPG di lingkungan kampus.
Di Semarang, wacana ini turut menuai ragam respons mahasiswa.
Ada yang menilai program ini dikhawatirkan membuat kampus justru kehilangan muruah akademiknya.
Ketua Divisi Aksi dan Jaringan BEM Universitas Diponegoro, Zaky Hidayatul Wafa menilai, hadirnya SPPG di lingkungan perguruan tinggi dapat menjadi ancaman serius terhadap independensi akademik kampus.
Menurutnya, fungsi utama perguruan tinggi seharusnya menjadi ruang pengembangan ilmu pengetahuan, moral, dan dialektika intelektual, bukan sekadar operator program pemerintah.
“Hadirnya SPPG di kampus merupakan bentuk penyimpangan filosofis. Fungsi utama kampus sebagai kawah candradimuka intelektual dan moral kini terancam bergeser menjadi sekadar operator program negara,” kata Zaky kepada Tribun Jateng, Minggu (10/5).
Ia menilai, persoalan muncul ketika pengelolaan SPPG tidak lagi dipahami sebagai bentuk pengabdian sosial, melainkan mulai diarahkan menjadi instrumen ekonomi bagi perguruan tinggi.
Menurut Zaky, kondisi tersebut berpotensi mengubah orientasi kampus dari ruang pendidikan menjadi bagian dari mekanisme pelaksana program negara yang sarat kepentingan politik.
“Kampus yang seharusnya menjadi ruang oposisi intelektual terhadap kebijakan yang kontroversial justru bisa berubah menjadi alat legitimasi politik,” katanya.
Ia khawatir, keberadaan SPPG di kampus akan mereduksi suara kritis mahasiswa maupun akademisi terhadap kebijakan pemerintah, khususnya terkait pelaksanaan program MBG yang selama ini menuai pro dan kontra.
Geser prioritas
Pandangan kritis juga disampaikan aktivis mahasiswa FISIP Undip, Raihan Argana.
Raihan menyoroti aspek penggunaan anggaran pendidikan dalam program MBG yang dinilai justru menggeser prioritas utama sektor pendidikan.
Menurut dia, program MBG merupakan janji politik Presiden Prabowo Subianto yang sejak awal mendapatkan penolakan dari sebagian mahasiswa dan akademisi.
Ia menilai, keterlibatan kampus dalam pengelolaan MBG dapat digunakan sebagai alat legitimasi bahwa perguruan tinggi mendukung penuh program tersebut.
“Dengan adanya SPPG di kampus, itu bisa mereduksi pendapat mahasiswa maupun akademisi yang menolak dan dijadikan alat legitimasi bahwa perguruan tinggi menerima program MBG,” ujarnya.
Raihan juga menyinggung besarnya alokasi anggaran pendidikan yang digunakan untuk mendukung program MBG.
Menurut dia, pada tahun 2026 anggaran MBG mencapai Rp 223,56 triliun atau sekitar 29 persen dari total anggaran pendidikan nasional.
Ia menilai, dana pendidikan seharusnya lebih diprioritaskan untuk peningkatan kualitas pembelajaran, fasilitas kampus, riset, kesejahteraan tenaga pendidik, serta kebutuhan akademik lainnya.
“Dana pendidikan yang seharusnya diprioritaskan untuk kualitas pendidikan justru dialihkan untuk program yang secara substansi berada di luar fungsi utama pendidikan itu sendiri,” katanya.
Raihan berpendapat pelibatan perguruan tinggi dalam MBG merupakan upaya memperbaiki citra program agar lebih mudah diterima masyarakat melalui legitimasi akademik.
“Perguruan tinggi dijadikan basis legitimasi keilmuan untuk meredam penolakan dari masyarakat kampus itu sendiri,” ujarnya.
Peluang dan ancaman
Sementara itu, Ketua Komisariat PMII UIN Walisongo, M Yusrul Rizanul Muna, melihat wacana pengelolaan MBG di kampus memiliki dua sisi sekaligus, yakni peluang dan ancaman.
Menurut Yusrul, dari sisi positif, keberadaan SPPG dapat menjadi peluang strategis bagi perguruan tinggi untuk memperkuat kontribusi sosial sekaligus membuka ruang praktik bagi mahasiswa lintas disiplin ilmu.
Ia mencontohkan mahasiswa dari bidang teknologi pangan, kesehatan, hingga gizi dapat terlibat langsung dalam pengelolaan program tersebut.
“Kalau dari UIN Walisongo ada Fakultas Psikologi dan Kesehatan yang memiliki Program Studi Gizi. Itu bisa menjadi peluang bagi mahasiswa untuk terlibat sebagai ahli gizi di masing-masing SPPG,” katanya.
Meski demikian, Yusrul mengingatkan bahwa pengelolaan MBG tidak boleh diputuskan secara sepihak oleh birokrasi kampus.
Ia menilai seluruh elemen perguruan tinggi, termasuk mahasiswa, harus dilibatkan dalam pembahasan karena program tersebut menyangkut arah kebijakan kampus ke depan.
“Rencana kampus mengelola MBG harus dikaji secara kritis dan partisipatif, bukan hanya keputusan birokrasi semata,” ujarnya.
Yusrul juga menilai banyak kampus, termasuk UIN Walisongo, masih memiliki berbagai persoalan fasilitas dan tata kelola internal yang perlu dibenahi terlebih dahulu.
Ia mencontohkan persoalan tata ruang kampus, keterbatasan lahan parkir, hingga sistem manajemen internal yang dinilai belum tertata optimal.
Oleh karena itu, ia berpendapat anggaran kampus sebaiknya lebih difokuskan pada pengembangan akademik dan peningkatan fasilitas mahasiswa dibanding pengelolaan MBG.
“Alangkah lebih baiknya anggaran diprioritaskan untuk pengembangan akademik, reward mahasiswa berprestasi, dan fasilitas kampus,” katanya.
Selain itu, Yusrul juga mempertanyakan kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia kampus, jika harus terlibat langsung mengelola dapur MBG.
Menurut dia, kampus tidak boleh memaksakan diri menjalankan program besar tanpa kesiapan matang karena justru berpotensi memunculkan persoalan baru.
Ia pun mengingatkan adanya risiko komersialisasi pendidikan apabila kampus terlalu jauh masuk ke ranah bisnis pengelolaan program negara.
“Kalau kampus mengelola MBG, ditakutkan akan mengarah pada komersialisasi pendidikan,” ujarnya.
“Yang jelas, peran mahasiswa tetap mengkritisi, mengawal, dan monitoring perkembangan isu tersebut,” tandasnya. (F Ariel Setiaputra)