Jatim Terpopuler: Ribuan Guru Honorer Ponorogo Tak Masuk Dapodik hingga ASN Nganjuk Palsukan Data
Arie Noer Rachmawati May 11, 2026 06:14 AM

Pertama ada wacana penutupan program prodi dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), menuai kritik dari kalangan akademisi termasuk dosen Unitomo.

Kedua terkait nasib sekitar 1.000 Guru Tidak Tetap (GTT) di Ponorogo yang belum masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Ketiga seorang ASN, berinisial RC, di Kabupaten Nganjuk diduga memalsukan data kepegawaiannya saat mengajukan perceraian. 

Berikut selengkapnya:

Baca juga: Jatim Terpopuler: Pengasuh di Tulungagung Gagal Culik Anak hingga Tabrakan Beruntun di Jalur Bromo

Dosen Unitomo Soroti Wacana Penutupan Prodi

Wacana penutupan program prodi dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), menuai kritik dari kalangan akademisi.

Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Dr Soetomo Surabaya, Ulul Albab menilai, wacana tersebut dapat mereduksi makna pendidikan dari kampus, sebagai pembangun peradaban.

Menurutnya, banyak disiplin ilmu di perguruan tinggi yang tidak bisa diukur semata, dengan logika pasar dan kebutuhan industri jangka pendek.

“Ilmu Humaniora, Filsafat, Pendidikan, hingga seni memiliki peran penting dalam membangun peradaban dan perkembangan ilmu pengetahuan, meski tidak selalu memiliki hubungan langsung dengan dunia industri,” ujar Ulul Albab, Jumat (8/5/2026).

Mantan Rektor Universitas Dr Soetomo tersebut berpendapat, jika logika industri dijadikan ukuran, akhirnya banyak program studi yang dianggap tidak relevan. 

“Padahal industri berkembang sangat cepat dan berubah-ubah, sementara ilmu pengetahuan berkembang dengan cara berbeda,” katanya.

Ulul yang juga sebagai Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia juga menambahkan, persoalan utama sebenarnya bukan berada pada program studi, melainkan pada lemahnya ekosistem industri nasional. 

Ia menyebut banyak lulusan perguruan tinggi tidak terserap bukan karena salah jurusan, tetapi karena industrialisasi di Indonesia belum berkembang secara matang.

“Belum adanya indikator yang jelas dan transparan terkait penilaian relevansi suatu program studi. Ukuran seperti jumlah lulusan yang terserap kerja tidak bisa dijadikan satu-satunya parameter,” imbuhnya.

Sebagai contoh, dia menyoroti anggapan bahwa lulusan pendidikan mengalami over supply karena kebutuhan guru dianggap terbatas.

Padahal, perhitungan tersebut dinilai hanya melihat kebutuhan sekolah negeri dan mengabaikan besarnya sektor pendidikan swasta.

Selain itu, ia mengingatkan kebijakan penutupan prodi dapat mengancam keberagaman ilmu pengetahuan. 

“Berbagai inovasi besar justru lahir dari disiplin ilmu yang sebelumnya dianggap tidak memiliki nilai pasar. Perkembangan kecerdasan buatan atau AI, lahir dari pengembangan matematika dan filsafat logika. Begitu pula ekonomi kreatif yang berkembang dari seni dan budaya,” urainya.

BACA SELENGKAPNYA >>> 

Baca juga: Jatim Terpopuler: Polemik Rekrutmen Nakes RSUD dr Koesnadi Bondowoso hingga Camat Selingkuh Dicopot

Ribuan Guru Tak Tetap di Ponorogo Tak Masuk Dapodik

Nasib sekitar 1.000 Guru Tidak Tetap (GTT) di Ponorogo yang belum masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menjadi perhatian serius di tengah kekhawatiran pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dalam APBD.

Menanggapi hal itu, Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita menyebut persoalan tersebut tidak bisa diputuskan secara sederhana. Lantaran berkaitan dengan aturan pusat.

Potensi sanksi anggaran, hingga dampaknya terhadap keberlangsungan tenaga honorer dan PPPK di daerah.

“Saya sebenarnya juga kasihan dengan para GTT (Guru Tidak Tetap) di Ponorogo. Ada 1.000 an yang tidak masuk dapodik (Data Pokok Pendidikan),” ungkap Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, Minggu (10/5/2026).

Bunda Lisdyarita sapaan akrab Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita berjanji akan melakukan yang terbaik. Lantaran saat ini ada aturan dari pusat.

Aturan yang dimaksud adalah pegawai dari APBD maksimal 30 persen pada tahun 2027 nanti.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), 

“Saat ini kan kita masih 37 persen. Nanti kalau membuka Dapodik, khawatir saya kena lainnya. PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) juga penuh waktu dan paruh waktu kena,” katanya.

Pengurus Forum GTT Ponorogo, Esti Setyaningrum menjawab apa yang disampaikan oleh Bunda Lisdyarita. Dia menyatakan 1000 an GTT hanya minta Dapodik dibuka.

“Kalau memang anggaran daerah terbatas, kami siap tidak menerima insentif. Tapi minimal kami bisa masuk Dapodik dulu, supaya keberadaan kami diakui dan bisa merasakan program pemerintah,” urainya.

Dia menjelaskan, akses masuk ke Dapodik telah ditutup 2020 lalu. Akibatnya, banyak guru honorer yang sudah mengajar sejak 2018 tak bisa mengikuti program pemerintah yang diperuntukkan untuk guru.

“Seperti PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) maupun sertifikasi karena tidak terdata dalam sistem pendidikan nasional,” ujarnya.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Baca juga: Jatim Terpopuler: Polemik Rekrutmen Nakes RSUD dr Koesnadi Bondowoso hingga Camat Selingkuh Dicopot

ASN di Nganjuk Diduga Palsukan Data untuk Muluskan Perceraian

Seorang ASN, berinisial RC, di Kabupaten Nganjuk diduga memalsukan data kepegawaiannya saat mengajukan perceraian. 

Dia, mengubah statusnya menjadi tenaga honorer. 

Karena hal ini, proses perceraiannya dengan sang suami berjalan mulus.

Seharusnya, sesuai aturan, proses perceraian ASN harus melalui beragam mekanisme, termasuk izin dari dinas terkait atau atasan. 

Mantan suami RC, Wisnu Dwi Kurniawan, pun melaporkan dugaan kasus ini ke Polres Nganjuk.

Wisnu mengatakan, RC mengajukan perceraian ke Pengadilan Agama (PA) setempat pada 2025.

"Dalam proses perceraian banyak sekali pemalsuan. Termasuk data saya dipalsukan juga. Saya melaporkan mantan istri saya," katanya, Sabtu (9/5/2026). 

Wisnu dan RC menikah pada 2016. Kemudian, masalah menghampiri ketika RC diangkat menjadi ASN PPPK pada 2023. 

Sikap RC mendadak berubah drastis. Wisnu mengaku istrinya begitu semena-mena. 

Di saat yang sama, RC juga jarang di rumah. 

Dia memilih mengontrak dekat sekolah dengan alasan mengurus berkas ujian sertifikasi selama tiga bulan. 

"Setelah dia menjadi PPPK, mungkin merasa gajinya di atas saya lebih, semena-mena dengan saya. Padahal awalnya hubungan kami baik-baik saja," ucapnya. 

Beberapa waktu berselang, panggilan sidang perceraian pun datang.

BACA SELENGKAPNYA >>>

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.