SURYA.co.id, MOJOKERTO - Petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, meresque seekor ular piton Sanca Kembang di Pacet, pada Minggu (10/5/2026).
Ular piton berukuran 4 meter ini segera dievakuasi, guna mencegah konflik satwa dengan penduduk di kawasan penyangga Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo.
Polisi Kehutanan Pemula BBKSDA Jatim, Deswara Hergo Pamadya mengatakan, pihaknya menindaklanjuti informasi penyerahan ular piton dari masyarakat kepada petugas Jagawana Tahura R Soerjo.
"Kita mendapat laporan dari Polhut Tahura bahwa ada penyerahan dari masyarakat, yaitu seekor ular Sanca Kembang yang masuk ke pemukiman," ujar Deswara kepada SURYA.co.id, saat dijumpai di Kantor Resort Konservasi Wilayah (RKW) 06 Mojokerto Barat, Pacet, Minggu (10/5/2026).
Menurutnya, ular Sanca Kembang bukan termasuk satwa dilindungi namun perlu segera dievakuasi lantaran spesies ini sering konflik dengan manusia.
Ular Sanca Kembang seringkali masuk ke kandang dan memangsa hewan ternak milik warga.
Baca juga: Ular Masuk Mesin Mobil Warga Kediri, Damkar Turun Tangan Evakuasi
Petugas melakban mulut ular demi keselamatan saat mengevakuasi.
"Ular Piton Sanca kita evakuasi ke Unit Penyelamatan Satwa di Jalan Bandara Juanda, Sidoarjo," ucap Deswara.
Ia menyebut, ular piton akan dievaluasi apabila dianggap layak maka akan dilepasliarkan.
Apabila tidak layak, maka dokter hewan akan merehab agar satwa layak dilepasliarkan.
"Ular Piton jenis Sanca Kembang, jantan berukuran 3-4 meter," pungkasnya.
"Posisi ular Piton di pekarangan rumah warga dekat area peternakan, kemungkinan akan memangsa ternak ayam warga," beber Polhut Tahura, Darmawan Aris, kepada SURYA.co.id
Darmawan mengimbau masyarakat jika menemukan satwa liar baik dilindungi maupun tidak agar segera melapor ke petugas Tahura.
"Untuk warga setempat jika menemukan satwa dilindungi maupun tidak dilindungi melaporkan ke kantor kehutanan terdekat, seperti BBKSDA atau Tahura," tukasnya.