BANJARMASINPOST.CO.ID - Kasus penganiyaan terjadi dalam rumah tangga. Kali ini, seorang ibu rumah tangga diduga menganiaya suaminya.
Ini terjadi saat mereka menginap di sebuah losmen di kawasan Mancingan, Parangtritis, Kretek, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu (9/5/2026).
Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka di bagian leher akibat serangan tersebut.
Menurut Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto, peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB.
Korban diketahui seorang pria berinisial S (35), warga Jatiyoso, Karanganyar, Jawa Tengah.
Saat kejadian, ia tengah menginap bersama istrinya berinisial AF (25) dan anak mereka usai berjalan-jalan di kawasan Pantai Parangtritis.
Baca juga: Waspada Peletakan Road Barrier di Tengah Jalan A Yani Banjarmasin, Tutupi Lubang
Rita menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban sedang beristirahat di kamar losmen bersama anaknya.
"Saat pelapor (S) tidur dengan anaknya, terlapor (AF) memeluk dan meminta maaf kepada pelapor, namun pada saat itu juga terlapor mengiris leher pelapor menggunakan pisau yang dibawa oleh terlapor sebanyak satu kali," kata Rita saat dihubungi wartawan melalui telepon, Minggu (10/5/2026).
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka di bagian leher dan langsung meminta pertolongan warga sekitar.
Warga kemudian menolong korban, sedangkan AF melarikan diri bersama anaknya.
Korban selanjutnya dibawa ke RSUD Panembahan Senopati Bantul untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kretek.
"Unit Reskrim Polsek Kretek melakukan penyelidikan dan mencari saksi-saksi di sekitar tempat kejadian dugaan peristiwa tersebut," kata Rita.
Pada Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, polisi berhasil mengamankan AF dan langsung melakukan penahanan.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah pisau bergagang kayu dengan panjang sekitar 20 sentimeter serta kaus yang digunakan saat kejadian.
"Untuk motifnya masih didalami," kata Rita.
(Banjarmasinpost.co.id/Kompas.com)