TRIBUNTRENDS.COM - Kasus pembobolan rumah mewah kembali menghebohkan Malaysia. Kali ini, sepasang suami istri warga negara Indonesia (WNI) diamankan aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam aksi pencurian bernilai fantastis di kawasan elite Taman Melawati, Ampang Jaya, Malaysia.
Pasangan tersebut ditangkap pada Sabtu (9/5/2026) malam untuk membantu proses penyelidikan kasus pencurian yang menyebabkan kerugian hingga sekitar 800.000 ringgit Malaysia atau setara Rp 3,5 miliar.
Baca juga: Tiga WNI Ditangkap di Makkah, Diduga Tawarkan Haji Ilegal Lewat Media Sosial
Ketua Polisi Distrik Ampang Jaya, Khairul Anuar Khalid membenarkan penahanan pasangan WNI tersebut.
“Penangkapan terhadap pasangan itu dilakukan semalam. Kasus masih dalam penyelidikan,” ujarnya dalam keterangan singkat sebagaimana dilaporkan media Malaysia.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami dugaan keterlibatan keduanya serta kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus tersebut.
Berdasarkan laporan yang beredar, rumah mewah di kawasan Taman Melawati itu dibobol melalui pintu belakang ketika pemilik rumah sedang tidak berada di lokasi.
Aksi pencurian tersebut diduga berlangsung dalam kondisi rumah kosong sehingga pelaku leluasa masuk ke dalam bangunan tanpa diketahui penghuni sekitar.
Sejumlah barang berharga dilaporkan hilang, termasuk perhiasan dan jam tangan mewah dengan total kerugian mencapai ratusan ribu ringgit Malaysia.
Kasus itu baru terungkap ketika pemilik rumah pulang sekitar pukul 23.30 waktu setempat dan mendapati kondisi rumah telah dibobol.
Baca juga: Sempat Dikira ASN, Maling Asal Tangerang Terjungkal dari Motor Usai Rampas HP Buruh di Karanganyar
Saat melakukan olah tempat kejadian perkara, aparat kepolisian menemukan sejumlah petunjuk penting yang diduga berkaitan dengan pelaku.
Salah satunya adalah tiga sidik jari yang ditemukan di lokasi kejadian dan kini tengah dianalisis untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian Malaysia juga masih mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam aksi pencurian tersebut.
Kasus ini menambah daftar tindak kriminal lintas negara yang menjadi perhatian aparat keamanan Malaysia dalam beberapa waktu terakhir.
***
(TribunTrends/Kompas)