Dipindah ke Nusakambangan Tanpa Pemberitahuan, Kuasa Hukum Ammar Zoni Siapkan Surat ke Ditjenpas
Tim TribunTrends May 11, 2026 09:38 AM

TRIBUNTRENDS.COM - Aktor Ammar Zoni kembali dipindahkan ke Nusakambangan usai rangkaian sidang kasus peredaran narkotika yang menjeratnya selesai digelar. Namun, pihak keluarga dan kuasa hukum mengaku tidak menerima informasi terkait pemindahan tersebut.

Kuasa hukum Ammar Zoni, Krisna Murti, menyatakan pihaknya tetap menghormati keputusan Ditjenpas terkait penempatan kliennya di lapas dengan kategori tahanan high risk.

“Bahwa kami menghormati Ditjenpas. Artinya, bahwa kami memahami, pihak Ditjenpas yang bisa menilai klasifikasi itu sendiri sebagai warga binaan yang mengelola daripada narapidana itu sendiri dimana ditempatkannya, klasifikasinya apa untuk dilakukan eksekusi,” ujar Krisna Murti saat ditemui di kawasan Pantai Indah Kapuk, Tangerang, Minggu (10/5/2026).

Kuasa hukum Ammar Zoni, Krisna Murti ditemui di kawasan Pantai Indah Kapuk, Tangerang, Minggu (10/5/2026).
Kuasa hukum Ammar Zoni, Krisna Murti ditemui di kawasan Pantai Indah Kapuk, Tangerang, Minggu (10/5/2026). (Grid.id/Hana Futari)

Baca juga: Reaksi Ammar Zoni Dipindah Kembali ke Nusakambangan pada Tengah Malam, Pengawasan Sangat Ketat

Pihak Ammar Zoni juga meminta adanya transparansi terkait lokasi penahanan sang aktor, mengingat hak-hak narapidana dilindungi oleh undang-undang.

“Hal yang kami inginkan di sini adanya keterbukaan informasi sehubungan dengan hak-hak daripada klien kami sebagai narapidana, bahwa dia mempunyai hak yang dilindungi oleh undang-undang itu sendiri,” lanjutnya.

“Ditempatkannya di mana, lalu hak-haknya apa? Dapat berkomunikasi kepada kuasa hukum, berkomunikasi kepada pengacara, kan begitu? Ya kan, lalu kami pastikan di- ditempatkannya di mana?” ujar Krisna Murti.

Sebagai tindak lanjut, pihak kuasa hukum berencana mengirim surat resmi kepada Ditjenpas terkait pemindahan tersebut.

“Kami akan segera melakukan surat, ya kan, bersurat mungkin besok kepada Ditjenpas sehubungan dengan adanya pemindahan ini,” tutup Krisna Murti.

Sebelumnya diketahui, Ammar Zoni kembali dipindahkan ke Nusakambangan pada Sabtu (9/5/2026). Saat proses persidangan berlangsung, mantan suami Irish Bella itu sempat menjalani penahanan di Lapas Narkotika Cipinang.(Tribuntrends.com/Grid.ID/Hana Futari)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.