Angkutan Batu Bara di Jambi Disetop, Kelancaran Lalu Lintas Calon Haji
Suci Rahayu PK May 11, 2026 11:04 AM

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI -- Polda Jambi menyetop sementara aktivitas angkutan batu bara mulai 10 hingga 21 Mei 2026.

Aktivitas angkutan batu bara akan kembali beroperasi pada 22 Mei 2026.

Hal itu bertujuan untuk memastikan kelancaran keberangkatan calon jamaah haji Provinsi Jambi. 

Namun di kawasan Batang Banjarf, Kota Jambi, sejumlah angkutan batu bara masih terlihat melintas pada Senin (11/5/2026).

Selain melintas, sejumlah truk juga terlihat terparkir di bahu jalan pada Senin pagi.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, mengatakan pihaknya berupaya menjamin kelancaran lalu lintas jamaah haji dari kabupaten menuju Asrama Haji di Kota Jambi.

"Harapan kami para pengusaha ataupun transportir masih ada waktu untuk menyesuaikan," kata Benny.

Sementara itu, untuk keberangkatan calon jemaah haji, ia juga memastikan pengawalan oleh personel akan dilakukan secara estafet.

"Estafet dari yang terjauh hingga Asrama Haji," sebutnya. 

Baca juga: Temuan Mayat di Depan SPBU Kebon Jeruk Kota Jambi

Baca juga: Judi Online Mulai Pindah dari Kamboja ke Indonesia, 321 WNA Diamankan

Benny juga mengatakan bahwa belum ada rencana rekayasa lalu lintas untuk proses kelancaran rombongan jemaah haji tersebut.

"Namun nanti anggota di lapangan akan menyesuaikan," sebutnya. 

Lebih lanjut, di Kabupaten Batang Hari, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Batang Hari, AKP Agung Prasetyo mengatakan, penghentian sementara tersebut dilakukan berdasarkan surat yang telah dikeluarkan Gubernur Jambi guna mendukung kelancaran arus lalu lintas selama musim pemberangkatan jamaah calon haji.

"Dari Gubernur Jambi telah mengeluarkan surat penghentian sementara angkutan batu bara melalui jalur darat," katanya. 

Aktivitas angkutan batu bara akan kembali beroperasi pada 22 Mei 2026.

Ia menjelaskan kebijakan tersebut dapat mendukung kelancaran perjalanan jemaah calon haji menuju Asrama Haji Kota Jambi tanpa hambatan kemacetan ataupun kecelakaan di jalur lintas.

"Tentunya kita bersama mengharapkan hal tersebut agar jemaah calon haji dapat lancar menuju asrama haji," ujarnya. 

Lebih lanjut, ia menyebut pihak kepolisian akan melakukan pengawasan serta memberikan imbauan secara persuasif kepada pihak yang berkaitan dengan aktivitas angkutan batu bara agar mematuhi surat edaran yang telah diterbitkan pemerintah.

Ia menegaskan, personel kepolisian juga akan disiagakan di sejumlah titik bersama instansi terkait untuk melakukan pengawasan selama kebijakan penghentian sementara diberlakukan.

"Kami juga akan membantu atau memberikan imbauan secara persuasif kepada yang berhubungan dengan batu bara tersebut agar bisa mematuhi surat yang telah dikeluarkan oleh Gubernur Jambi," tegasnya.

Selain itu, aparat kepolisian tidak akan segan melakukan penindakan apabila masih ditemukan kendaraan angkutan batu bara yang nekat melintas selama masa penghentian operasional berlangsung.

"Bila ada yang masih menerobos maka akan kami lakukan upaya penegakan hukum," tutupnya. (*)

 

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Temuan Mayat di Depan SPBU Kebon Jeruk Kota Jambi

Baca juga: Tak Ada Lagi Dokter Internship di RSUD Tanjab Barat, Ada 4 Poin Evaluasi Kemenkes

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.