Terungkap Sosok yang Diduga Bantu Kiai Ashari Siapkan Kamar untuk Cabuli Santriwati
Tim TribunTrends May 11, 2026 11:38 AM

TRIBUNTRENDS.COM -- Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Pati, Jawa Tengah, terus menjadi perhatian publik. Polisi kini mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang diduga ikut membantu atau mengetahui rangkaian kejadian tersebut.

Tersangka bernama Ashari sebelumnya sempat melarikan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pati. Setelah menjadi buronan selama tiga hari, ia akhirnya berhasil diamankan di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah.

Dalam proses pelariannya, Ashari diketahui mendapat bantuan dari seorang pria bernama Kuswandi. Saat ini Kuswandi masih berstatus sebagai saksi dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengungkapkan bahwa laporan dugaan kasus ini sebenarnya telah masuk sejak Juli 2024. Kasus tersebut kemudian naik ke tahap penyidikan pada September 2024.

Namun menurutnya, proses penanganan perkara sempat berjalan lambat hingga berbulan-bulan. Ali Yusron mengatakan salah satu kendala yang dihadapi adalah biaya untuk menghadirkan saksi ahli dalam proses penyidikan.

"Orang tua korban bilang untuk makan saja susah. Akhirnya kami urunan untuk biaya saksi ahli," ungkap Ali Yusron.

KASUS PONDOK PESANTREN - Polisi mengamankan pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Pati, Jawa Tengah, terkait kasus dugaan pelecehan terhadap santriwati. Penyidik kini mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
KASUS PONDOK PESANTREN - Polisi mengamankan pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Pati, Jawa Tengah, terkait kasus dugaan pelecehan terhadap santriwati. Penyidik kini mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. (Istimewa)

Dari data yang dihimpun, awalnya terdapat sekitar 15 korban dalam perkara tersebut. Sebanyak 14 orang sempat membuat laporan ke pihak kepolisian.

Namun saat ini hanya lima perkara yang diproses secara resmi oleh Polres Pati setelah beberapa laporan dicabut.

Baca juga: Hotman Paris Temui Santriwati Korban Dugaan Pelecehan Kiai di Pati, Kasus Disorot Publik

Polisi juga mendalami keterangan mengenai adanya orang dekat tersangka berinisial N dan K yang diduga memiliki peran dalam membantu aktivitas tersangka.

Pihak kuasa hukum korban meminta aparat penegak hukum menuntaskan kasus tersebut secara menyeluruh dan memberikan hukuman maksimal kepada tersangka apabila terbukti bersalah.

Sementara itu, salah satu wali santri berinisial H mengaku baru mengetahui anaknya menjadi korban setelah sang anak lulus dari pondok pesantren pada tahun 2024.

"Ternyata keterangannya cocok semua dengan yang disampaikan anak saya," kata H.

H juga mengaku sempat mendapat tekanan agar laporan dicabut. Namun ia memilih tetap melanjutkan proses hukum demi mencari keadilan dan mencegah adanya korban lain di kemudian hari. (Tribun Trends/Tribunnews Bogor/tsaniyah faidah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.