TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN – Pemuda berinisial AA (22), warga Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), menyerahkan diri ke polisi usai videonya viral mencuri biji kakao, Senin (11/5/2026).
Pelaku lalu diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Satreskrim Polres Polman.
Berdasarkan hasil interogasi polisi, pelaku mengakui mengambil biji kakao dengan cara memasukkan hasil jemuran ke dalam karung.
Baca juga: Sapi Liar Kembali Berkeliaran di Anjungan Pasangkayu, Warga Resah Kotoran dan Sampah Berserakan
Baca juga: Viral, Pemuda di Polman Terekam CCTV Curi Biji Kakao di Halaman Masjid
Lalu mengangkutnya menggunakan sepeda motor miliknya dan kabur meninggalkan lokasi kejadian.
Pelaku juga mengaku menjual hasil curian di salah satu toko dengan nilai Rp850 ribu.
Selain itu, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian dan hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Terhadap terduga pelaku saat ini telah diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kasatreskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, kepada wartawan.
Dia menyebut saat ini penyidik masih melengkapi proses berkas perkara penyidikan.
Termasuk menghadirkan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Budi Adi mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan masing-masing.
Video aksi nekat pemuda ini terjadi di halaman Masjid Baiturrahman, Desa Sugihwaras, Kecamatan Wonomulyo.
Dalam potongan video pendek yang beredar, terlihat pelaku seorang pria muda memakai jaket serta bercelana pendek.
Pelaku mengambil setumpuk biji kakao yang sementara dijemur di halaman sisi kanan masjid.
Biji kakao tersebut lalu dibawa ke dalam toilet di belakang masjid untuk dikumpulkan dan dimasukkan ke dalam karung.
Pelaku juga sempat terlihat bolak-balik masuk ke dalam toilet untuk menghindari kecurigaan warga.
Setelah itu, pelaku pergi meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor matik yang sebelumnya diparkir di halaman depan masjid. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli