Bosajasa Hadir untuk Layani UMKM di Probolinggo, Pentingnya Sertifikasi di Dunia Bisnis
Rendy Nicko Ramandha May 11, 2026 04:57 PM

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PROBOLINGGO - Dengan meningkatnya dunia bisnis di era modern ini, PT Biro Indo Perkasa (Bosajasa) menyadari banyak pelaku usaha yang mulai memahami tentang pentingnya legalitas dalam segala macam bisnis yang akan digeluti.

Kesadaran ini bukan hanya terlihat pada usaha-usaha besar saja, tetapi juga pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) pun mulai memahami  legalitas dan sertifikasi halal jadi salah satu faktor penting dalam membangun kepercayaan konsumen.

Seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk halal, maka berarti sertifikasi halal dapat menjadi perhatian penting bagi para pelaku usaha. 

Oleh karena itu, Bosajasa.id hadir untuk menyediakan layanan sertifikasi bagi para pelaku usaha untuk menunjang kebutuhan usahanya ataupun dalam menarik konsumen.

Baca juga: Kesempatan Dapetin Furniture Murah dalam Promo WOW SALE di Informa Sawojajar dan MOG Malang

Direktur PT. Bosajasa Ismail Syadam Bahri mengatakan, jika Sertifikasi halal saat ini bukan hanya sekadar formalitas administrasi semata. Namun juga menjadi bentuk komitmen pelaku usaha dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada konsumen.

"Sekarang ini para konsumen jauh lebih teliti dan selektif dalam menggunakan suatu produk. Ketika suatu produk telah memiliki sertifikasi halal dan legalitas usaha yang lengkap, maka dengan itu kepercayaan konsumen akan lebih meningkat," kata Ismail, Senin (11/5/2026).

Tidak hanya untuk usaha makanan dan minuman saja, menurut Ismail, sertifikasi halal kini juga mulai banyak dibutuhkan oleh berbagai sektor usaha lain seperti rumah potong hewan, katering, frozen food, kosmetik, hingga produk herbal.

Tidak hanya layanan sertifikasi Halal, Ismail menambahkan, Bosajasa.id juga menyediakan berbagai layanan mulai dari pendirian PT, CV, PT Perorangan, PIRT, NIB, HACCP, pendaftaran hak merek, hingga berbagai kebutuhan perizinan lainnya.

"Masih banyak pelaku usaha yang memiliki produk berkualitas namun belum memahami pentingnya legalitas usaha sejak awal pembentukan usaha. Padahal, legalitas menjadi salah satu factor penting ketika usaha ingin berkembang lebih besar," ujar Ismail.

"Saya melihat banyak sekali produk bagus, tetapi ketika mencoba untuk masuk retail modern atau sekadar mempeluas pasar justru mengalami kendala dalam hal legalitas yang belum lengkap. Maka dari itu, legalitas usaha sebaiknya dipersiapkan berbarengan atau sejak awal menjalankan usaha," imbuhnya.

Saat ini, lanjut Ismail, pelaku usaha mulai lebih sadar jika legalitas bukan sekedar pemenuhan aturan semata, melainkan juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan konsumen.

"Dengan legalitas yang lengkap, pelaku usaha dinilai memiliki peluang lebih besar dalam menjangkau pasar yang lebih luas atau dapat mempermudah proses kerjasama dengan perusahaan lain," pungkasnya.

(Ahsan Faradisi/TribunJatimTimur.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.