Tiap Orang Dapat Hingga Rp12,5 Juta, Jamaah Haji Aceh Kantongi Uang Jajan Terbanyak di Tanah Suci
Mursal Ismail May 11, 2026 07:25 PM

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Nasir | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tahun ini jamaah haji asal Aceh kembali menerima dana wakaf Baitul Asyi atau Wakaf Habib Bugak sebesar 2.000 riyal Saudi.

Jika dikonversikan ke rupiah, nilainya mencapai sekitar Rp9,2 juta.

Selain dana wakaf tersebut, jamaah haji Aceh juga menerima dana living cost atau biaya hidup sebagaimana jamaah haji Indonesia lainnya.

Jumlahnya mencapai 750 riyal Saudi atau sekitar Rp3,4 juta yang diserahkan saat jamaah memasuki Asrama Haji Embarkasi Aceh.

Dana living cost itu diberikan langsung oleh petugas kepada jamaah ketika pertama kali masuk ke Asrama Haji Aceh.

Dengan demikian, total dana yang diterima jamaah haji asal Aceh tahun ini mencapai sekitar 2.750 riyal Saudi atau setara Rp12,5 juta selama berada di Tanah Suci.

Baca juga: Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah Temui Syarikah Penyedia Layanan Haji

Dengan uang hingga Rp12,5 juta per orang, jamaah haji Aceh bisa menjadi jamaah dengan uang jajan terbanyak di Indonesia.

Pembagian dana Baitul Asyi mulai dilakukan pada Minggu (10/5/2026) setelah shalat Asar di Hotel Burj Al Wahda, Mekkah, tempat jamaah haji asal Aceh menginap.

Penerima pertama adalah jamaah Kloter 2 yang berjumlah 393 orang, terdiri atas jamaah asal Banda Aceh, Aceh Besar, dan Sabang.

Informasi tersebut disampaikan Kasubag Humas PPIH Embarkasi Aceh, Darwin, kepada Serambi, tadi malam.

Ia mengatakan, pembagian dana Baitul Asyi telah dimulai dan akan terus berlanjut dalam beberapa hari ke depan untuk kloter lainnya.

Jamaah Kloter 2 menjadi kelompok pertama yang menerima dana wakaf tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS: Jamaah Haji Aceh Terima Uang Baitul Asyi, 2 Ribu Riyal atau Rp 9,2 Juta Per Orang

Dana sebesar 2.000 riyal Saudi diserahkan langsung oleh Syeikh Dr Abdul Latif Baltou, yang akrab disapa Syeikh Baltu, selaku Nazir Wakaf Baitul Asyi di Mekkah.

Darwin menjelaskan, pada hari-hari berikutnya dana akan terus disalurkan kepada jamaah Kloter 3, 4, dan 5 yang saat ini sudah berada di Kota Mekkah.

Sementara itu, kloter lainnya masih terus berdatangan setiap hari.

Menurutnya, seluruh jamaah nantinya akan menerima dana tersebut sesuai jadwal yang ditentukan pihak Nazir Wakaf.

Ia menambahkan, jadwal pembagian dana Wakaf Baitul Asyi diatur langsung oleh pihak Nazir Wakaf dan harus dikoordinasikan dengan petugas haji serta pihak hotel agar proses pembagian berlangsung tertib.

Para jamaah diharapkan dapat menggunakan dana Wakaf Habib Bugak tersebut dengan sebaik-baiknya sehingga memberi manfaat selama berada di Tanah Suci.

Untuk diketahui, Habib Bugak Asyi atau bernama lengkap Habib Abdurrahman bin Alwi Al-Habsyi merupakan seorang saudagar sekaligus ulama asal Aceh yang hidup pada awal 1800-an. 

Ia berasal dari Kemukiman Bugak, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen.

Sekitar tahun 1809, Habib Bugak bersama sejumlah saudagar Aceh membeli sebidang tanah di dekat Masjidil Haram, tepatnya di kawasan antara Bukit Marwah dan Masjidil Haram.

Tanah tersebut kemudian diwakafkan khusus untuk jamaah haji asal Aceh dan masyarakat Aceh yang tinggal di Mekkah.

Wakaf itu dikenal dengan nama Baitul Asyi atau “Rumoh Aceh” di Mekkah.

Kini, di era modern, di atas tanah wakaf tersebut telah berdiri sejumlah hotel berbintang yang menjadi tempat menginap jamaah haji dan umrah.

Beberapa di antaranya adalah Hotel Elaf Masyair dan Hotel Ramada. Hasil pengelolaan aset tersebut kemudian dibagikan setiap musim haji kepada jamaah asal Aceh. (*)

 

 



© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.