TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Polisi belum menetapkan tersangka dalam kecelakaan maut di Tanjungpinang yang merenggut nyawa seorang anggota TNI AL bernama Muhammad Maulana Sidik.
Meski belum menetapkan tersangka, Polresta Tanjungpinang menahan sementara seorang warga negara China berinisial Ct (32).
Ia merupakan pengemudi Toyota Fortuner hitam dengan nomor polisi BK 1271 OH yang menghantam motor Honda Beat hitam dengan nomor polisi BP 3612 QM yang dikendarai anggota Lanudal Tanjungpinang itu.
Kecelakaan maut di Tanjungpinang itu terjadi di jalan Nusantara, KM 12, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (8/5/2026).
"Ct masih berada di kantor Satlantas Polresta Tanjungpinang. Belum ada penetapan tersangka hingga hari ini," ungkap Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si melalui Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, iptu Wery Wilson Marbun, Senin (11/5/2026).
Berdasarkan pemeriksaan, warga negara China itu memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A lokal.
Satlantas Polres Bintan yang mengeluarkan SIM A lokal warga negara China itu.
"Ct memiliki Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) sesuai aturan dia bisa urus SIM di Indonesia," kata dia.
Warga negara China itu diketahui bekerja di Subkon PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) Galang Batang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
Ct dan rekannya hendak ke kantor Imigrasi untuk mengurus dokumen.
Ct dan ke enam rekannya yang ada dalam mobil sudah dilakukan tes urine.
"Hasilnya negatif alkohol dan narkotika," bebernya.
Warga Negara China itu sebelumnya terlibat kecelakaan di Jalan Nusantara, KM 12, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (8/5/2026).
Kecelakaan ini melibatkan mobil Toyota Fortuner Hitam BK 1271 OH dengan sepeda motor Honda Beat Hitam BP BP 3612 QM.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Iptu Wery Wilson Marbun menyampaikan satu orang pria berinisial Mms (22) meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Mms merupakan prajurit TNI-AL. Korban adalah pengendara sepeda motor Honda Beat," kata Wery, Minggu (10/5/2026).
Sementara, pengendara mobil berinisial Ct (32) warga negara China.
Peristiwa ini bermula saat mobil Toyota Fortuner warna Hitam yang dikemudikan inisial Ct berjalan dari arah Lanudal Tanjungpinang hendak menuju ke arah Hotel Aston Tanjungpinang.
Tepat di depan pangkas rambut Setia atau jembatan KM 12, mobil Fortuner memotong jalan sebelah kanan mobil lain yang ada di depannya.
Di saat bersamaan datang dari arah berlawanan sepeda motor yang dikendarai korban Mms.
"Tabrakan pun tak bisa terelakan lagi. Korban alami luka parah, nyawanya tak tertolong lagi," jelasnya.
Korban lalu dievakuasi ke RSAL dr. Midiyato Suratani Kota Tanjungpinang menggunakan mobil ambulans TNI AL.
Akibat kecelakaan ini, kerugian materi kerusakan kendaraan akibat kecelakaan diperkirakan Rp15 juta.
"Kesimpulan sementara, mobil Toyota Fortuner warna Hitam BK 1271 OH saat mendahului kendaraan lain keluar jalur dan menabrak motor yang dikendarai korban," ujarnya.
Kasus ini sedang ditangani Satlantas Polresta Tanjungpinang. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)