TRIBUNMATARAMAN.COM, TRENGGALEK - Insiden kekerasan di tempat penitipan anak atau daycare mendapat respons tegas dari Anggota DPR RI Dapil VII sekaligus Ketua TP PKK Trenggalek, Novita Hardini.
Novita menegaskan segala bentuk kekerasan, baik verbal maupun nonverbal yang terjadi di lingkungan daycare adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi.
"Kita harus menindak keras apapun bentuk kekerasan, baik verbal maupun nonverbal yang terjadi di daycare. Hal itu tidak bisa kita terima," tegas Novita Hardini saat ditemui awak media usai membuka UPRINTIS Super League 2026 di GOR Gajah Putih Trenggalek, Senin (11/5/2026).
Sebagai langkah preventif agar kejadian serupa tidak merambah ke Kabupaten Trenggalek, perempuan yang juga duduk di Komisi VII DPR RI ini meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan serta pembinaan.
Baca juga: Novita Hardini Berikan Layanan Kesehatan Mata Gratis ke Warga 2 Kecamatan di Trenggalek
Novita menilai, pembinaan tersebut tidak hanya menyasar para pekerja di daycare, tetapi juga menyentuh para orang tua atau wali murid.
"Kami meminta pemerintah untuk meningkatkan pengawasan dan juga pembinaan kepada setiap wali murid, orang tua, maupun pekerja yang memang dibutuhkan di daycare," ujarnya.
Tak hanya itu, istri Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin ini juga mendesak agar proses perizinan operasional daycare di Bumi Menak Sopal diperketat.
"Kami meminta pemerintah memperketat perizinan daycare yang ada di Trenggalek supaya kejadian serupa tidak terjadi di sini," imbuh Novita.
Perempuan yang juga sebagai Anggota DPR-RI Dapil VII Jatim ini memaparkan bahwa kekerasan berpotensi terjadi di mana saja, termasuk di institusi pendidikan seperti sekolah.
Ia menawarkan solusi preventif melalui pembiasaan olahraga sejak dini untuk membangun daya jiwa anak.
Menurutnya, olahraga bukan sekadar aktivitas fisik, melainkan sarana bagi anak untuk belajar melindungi diri dan berani bersuara.
"Kalau anak-anak tidak dibiasakan olahraga sejak kecil, mereka tidak tahu bagaimana akan bersuara untuk melindungi diri mereka sendiri," paparnya.
Novita menambahkan, di tingkat pusat, DPR RI terus mendorong implementasi Undang-Undang terkait perlindungan terhadap kekerasan anak dan perempuan. Ia juga meminta pemerintah untuk terus meningkatkan literasi mengenai bahaya kekerasan di tengah masyarakat.
Terpisah, Ketua KOPRI PC PMII Trenggalek, Fitria Muftihatur R mengungkapkan kegeramannya terhadap fenomena kekerasan di daycare. Fitria menilai maraknya kasus tersebut merupakan cermin dari kegagalan sistem perlindungan anak.
"Kasus kekerasan di daycare belakangan ini benar-benar bikin kita elus dada sekaligus geram. KOPRI menegaskan ini merupakan bentuk kegagalan sistem perlindungan anak yang harus segera diantisipasi di Trenggalek," ujar Fitri saat dikonfirmasi.
Baca juga: Harga Ayam di Pasar Setono Betek Tak Stabil, Pedagang : Dipengaruhi Stok
Pihaknya mendesak dinas terkait untuk menerapkan standarisasi yang sangat ketat.
Izin operasional tidak boleh hanya sekadar melihat fasilitas fisik, tetapi wajib mencakup uji kompetensi dan pemeriksaan psikologis berkala bagi tenaga pengasuh.
Fitria menyatakan audit kelayakan dari lembaga berwenang harus menjadi prasyarat mutlak tanpa kompromi.
"Menitipkan anak saat bekerja bukan sekadar transaksi ekonomi, melainkan amanah besar. Kami berkomitmen terus mengawal edukasi pola asuh agar orang tua lebih peka terhadap perubahan perilaku anak," pungkasnya.
(Madchan Jazuli/TribunMataraman.com)