Mahfud MD Soroti Suara Rakyat Terbuang, Dorong Fraksi Gabungan di Tingkat Nasional
Feryanto Hadi May 11, 2026 08:35 PM

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Sejumlah partai politik nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) kembali membahas RUU Pemilu melalui focus group discussion (FGD) untuk mendorong penurunan ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold/PT) demi menyelamatkan jutaan suara rakyat.

Dalam forum bertema “Dinamika Parliamentary Threshold dan Masa Depan Demokrasi Representatif Indonesia” di Kantor Sekber GKSR, Menteng, Jakarta, Senin (11/5/2026), hadir Mahfud MD, Prof. Zainal Arifin Mochtar, Oesman Sapta Odang (OSO), Said Iqbal, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, serta perwakilan PPP, PKN, PBB, Partai Ummat, dan Partai Berkarya.

OSO mengatakan, “Sekber GKSR ini akan kita terus hidupkan. Hari ini kita mengundang Pak Mahfud MD untuk membahas Parliamentary Threshold (PT). Kita akan mendengar masukan, bagaimana agar seharusnya tidak ada satu suara pun yang hilang.”

Ia menilai wacana PT 5–7 persen hingga 0 persen berpotensi menghilangkan suara rakyat.

“Demokrasi tak boleh berubah menjadi kompetisi tertutup, kartel elit, dan arena eksklusif partai mapan. Jangan sampai demokrasi kita memberi hak memilih kepada rakyat, tapi tak memberi hak untuk diwakili,” tegasnya.

Baca juga: Buka Bimteknas, OSO Dorong Kader Hanura Fokus Perjuangkan Daerah dan Kesejahteraan

OSO juga mengusulkan Fraksi Threshold dan menolak perluasan PT hingga DPRD.

“Semakin tinggi PT, semakin besar suara rakyat yang hilang. PT hingga DPRD akan membunuh demokrasi lokal,” ujarnya. Ia menargetkan revisi UU Pemilu selesai akhir 2026 atau awal 2027, serta menegaskan, “17 juta suara rakyat pemilih partai nonparlemen tak boleh hilang.”

Mahfud MD menyebut banyak suara rakyat hilang akibat PT.

“Jumlahnya 17 juta suara,” katanya.

Ia menilai solusi terbaik adalah menghapus PT atau menerapkan Fraksi Threshold.

 “Saya sudah sampaikan ke DPR, ada 17 juta suara yang terbuang,” ujarnya.

Ia juga menegaskan revisi UU Pemilu harus selesai paling lambat awal 2027.

Intinya, sambung Mahfud, demokrasi Indonesia dengan sistem proporsional, harus memastikan tak ada suara yang hilang.

"Sebenarnya, di DPRD fraksi gabungan sudah hidup. Harusnya di nasional juga seperti itu," tegasnya 

Selain itu, lanjut Mahfud, Revisi UU Pemilu penting segera dibahas. Sebab, tahapan Pemilu 2029 dimulai Juni tahun ini, kemudian diikuti dengan tahapan Pilkada.

"Undang-Undang Pemilu harus selesai akhir tahun ini. Paling lambat awal 2027, itu harus sudah selesai," ujar Mahfud

Prof. Zainal Arifin Mochtar turut mendukung gagasan fraksi gabungan.

 “Saya setuju itu. Dan ini sudah pernah dilakukan,” katanya.

Sementara itu, Menko Yusril Ihza Mahendra sebelumnya mengusulkan ambang batas berdasarkan jumlah komisi DPR.

 “Partai bisa dianggap lolos jika mampu menempatkan minimal satu anggota di setiap komisi,” ujarnya. Ia juga membuka opsi fraksi gabungan. “Kalau digabungkan, suaranya tidak hilang,” tegasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.