TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Komisi II DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan perlunya penguatan pengawasan karantina hewan, ikan, dan tumbuhan di wilayah perbatasan.
Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga keamanan hayati sekaligus ketahanan pangan daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan saat rombongan Komisi II DPRD Kaltara melakukan kunjungan kerja ke Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Kaltara.
Kunjungan dipimpin Anggota Komisi II DPRD Kaltara, Rakhmat Sewa, bersama Maslan dan Agus Salim, dan diterima langsung jajaran Balai Karantina.
Dalam pertemuan, DPRD menyoroti pengawasan lalu lintas komoditas yang masuk maupun keluar dari wilayah Kaltara.
"Sebagai daerah perbatasan, pengawasan karantina harus diperkuat demi menjaga ketahanan pangan dan keamanan hayati daerah," ujar Rakhmat Sewa, Senin (11/5/2026).
Menurut Rakhmat, Balai Karantina memiliki peran penting tidak hanya dalam pengawasan komoditas, tetapi juga melindungi sektor pertanian, perikanan, dan peternakan dari ancaman hama maupun penyakit.
Selain itu, Komisi II DPRD Kaltara menyoroti sejumlah kendala di lapangan, seperti keterbatasan sarana dan prasarana, pengawasan di pintu perbatasan, serta kebutuhan peningkatan sumber daya manusia.
Rakhmat menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi agar pengawasan komoditas di perbatasan berjalan lebih optimal.
"Kami berharap pengawasan di wilayah perbatasan semakin maksimal. Dukungan sarana dan SDM juga perlu menjadi perhatian bersama," pungkasnya.
Komisi II DPRD Kaltara berharap sinergi antara pemerintah daerah serta Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Kaltara terus ditingkatkan demi menjaga stabilitas ekonomi serta keamanan pangan di Bumi Benuanta.
(adv)
Penulis : Desi Kartika Ayu