TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau mengambil langkah strategis dengan menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyesuaikan standar belanja modal.
Kebijakan ini ditujukan agar program pembangunan tetap berjalan sesuai rencana dengan disiplin anggaran yang lebih ketat.
Langkah tersebut merupakan respons nyata terhadap dinamika ekonomi dan kenaikan harga pasar, khususnya bahan bakar minyak serta material pokok produksi.
Baca juga: Pemkab Malinau Dukung Penerapan Pendidikan Anti Korupsi dari Bangku Sekolah
Penyesuaian dianggap penting agar kualitas infrastruktur fisik dan pengadaan barang/jasa di Malinau tetap terjaga tanpa terkendala teknis anggaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus, menegaskan perlunya pembaruan standar harga agar relevan dengan kondisi pasar saat ini.
"Penyesuaian ini, kita harus sesuaikan karena kondisi saat ini sudah jauh sekali dari standarisasi yang kita miliki. Kita sudah panggil OPD yang memiliki belanja modal agar segera melakukan penyesuaian tersebut," ujarnya di Malinau, Kalimantan Utara, Senin (11/5/2026).
Kebijakan ini juga dimaksudkan untuk melindungi mitra pemerintah atau pihak ketiga agar proses lelang tetap kompetitif dan tidak merugikan penyedia jasa konstruksi.
Dengan akurasi anggaran yang tepat, Pemkab Malinau optimis proyek strategis dapat terealisasi secara optimal bagi masyarakat.
"Penyesuaian ini diarahkan agar OPD kembali mengusulkan perubahan di instansi masing-masing. Pihak ketiga pasti akan enggan untuk melaksanakan kalau tidak disesuaikan karena mereka pasti terhitung rugi," ungkap Sekda Malinau.
Integrasi standar belanja yang baru diharapkan mampu mempercepat pembangunan infrastruktur yang menghubungkan wilayah strategis di Kabupaten Malinau.
Melalui instruksi ini, Pemkab Malinau berupaya menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus memastikan setiap rupiah APBD berdampak maksimal bagi kemajuan daerah.
(adv)
Penulis : Mohammad Supri