TRIBUNSUMSEL.COM - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Provinsi Sumatera Selatan untuk Tahun Ajaran 2026/2027 resmi dibuka mulai Mei hingga Juni mendatang.
Pemerintah melalui Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan telah menyiapkan seluruh tahapan secara bertahap—mulai dari pengajuan akun hingga daftar ulang bagi peserta cadangan.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui laman resmi https://sumsel.spmb.id tanpa dipungut biaya apa pun.
Berikut jadwal, persyaratan dan tata cara daftar SPMB Sumsel 2026 untuk SMA/SMK sebagaimana dilansir dari surat edaran Informasi sman6plg.sch.id:
1. 9 Maret – 15 Mei 2026: Sosialisasi, Publikasi
2. Jalur Domisili, Afirmasi, Mutasi, Prestasi Akademik, Prestasi Non- Akademik dan Prestasi Nilai TKA
3. Prestasi Melalui Tes Akademik
Terdapat empat jalur utama yang dapat dipilih oleh calon peserta didik dalam SPMB Sumsel 2026, yaitu:
Prestasi Akademik
Prestasi Non-Akademik
Prestasi Nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA)
Prestasi Melalui Tes Akademik
Calon pendaftar diharapkan memilih jalur yang paling sesuai dengan kriteria masing-masing, mengingat setiap jalur memiliki dokumen persyaratan yang berbeda.
Meski demikian, terdapat beberapa dokumen persyaratan umum yang tetap harus dipersiapkan oleh seluruh pendaftar sebelum periode pendaftaran dimulai.
Persyaratan Umum
a. Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2026, yang dibuktikan dengan Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir yang dikeluarkan oleh pihak berwenang.
b. Telah menyelesaikan kelas IX SMP/MTs atau sederajat, dibuktikan dengan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus
c. Buku Rapor SMP/MTs sederajat semester 1 sampai 5, dibuktikan dengan Buku Rapor Asli dan Fotocopy yang telah dilegalisir oleh Pejabat berwenang
d. Membuat Surat Pernyataan Orang Tua/Wali Murid yang bermaterai cukup untuk memastikan keaslian dokumen persyaratan penerimaan
e. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sesuai ketentuan.
Calon murid baru (CMB) melakukan pendaftran dengan tahapan sebagai berikut:
1) Mengakses laman publik SPMB di https://sumsel.spmb.id
2) Mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan Calon murid baru (CMB) sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) asli;
3) Mengunggah hasil pindai atau foto dokumen dengan rincian
4) Memilih jalur SPMB;
- Calon murid baru pada jalur domisili, jalur afirmasi, jalur mutasi, jalur prestasi akademik, jalur prestasi non-akademik dan jalur prestasi nilai TKA dapat mendaftar dan memilih 2 (dua) pilihan jalur yang memenuhi ketentuan dan persyaratan khusus jalur SPMB
- Calon murid baru pada jalur prestasi melalui tes akademik hanya dapat mendaftar dan memilih 1 (satu) pilihan sekolah di mana calon murid melaksanakan SPMB
5) Memilih sekolah tujuan;
6) Mencetak tanda bukti pendaftran yang berisi Nomor Peserta untuk aktivasi;
1) Calon murid baru (CMB) secara langsung ke sekolah tujuan sesuai jadwal yang ditentukan;
2) Calon murid baru (CMB) menyerahkan dokumen persyaratan kepada tim verifikator sesuai dengan dokumen persyaratan jalur SPMB yang dipilih;
3) Tim verifikator sekolah wajib memeriksa keabsahan dokumen fisik. Untuk sertifikat prestasi, verifikasi wajib menggunakan aplikasi SIKEMDIKBUD melalui tautan https://simt.kemdikbud.go.id.
4) Tim verifikator mencetak tanda bukti hasil verifikasi
5) Call-out: Red Flags (Triger Verifikasi Lapangan) Panitia harus melakukan visitasi lapangan jika ditemukan kondisi:
Baca juga: Cara dan Syarat Daftar SPMB Sumsel 2026 Jenjang SMA/SMK
Baca juga: Alur dan Tata Cara Pendaftaran SPMB SMA Negeri 17 Palembang 2026 di sman17plg.sch.id