DUGAAN Perselingkuhan Oknum Polwan: Penggerebekan Brigpol Rony terhadap Istrinya, Brigpol Isyebel
AbdiTumanggor May 12, 2026 12:27 AM

TRIBUN-MEDAN.Com - Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan aparat kepolisian di Ambon mencuat ke publik.

Hal itu setelah Brigpol Rony Loupatty, anggota Satbrimob Polda Maluku, melakukan penggerebekan terhadap istrinya, Brigpol Isyebel Tehusalawany, di rumah seorang pria bernama Bryan Maahury.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (9/5/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIT di kawasan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Rony tidak datang sendirian. Ia didampingi anggota Provos Satbrimob Polda Maluku serta personel Polsek Nusaniwe.

Setibanya di lokasi, rombongan aparat meminta izin kepada orang tua Bryan untuk membuka pintu kamar.

Proses ini memakan waktu lebih dari 30 menit sebelum akhirnya pintu berhasil dibuka.

Saat itu, Brigpol Isyebel ditemukan bersama Bryan di dalam rumah.

Pengakuan Bryan Maahury: Sudah Tiga Kali Berhubungan Intim

Dalam pemeriksaan awal di Pos Polsek Nusaniwe, Bryan mengaku telah tiga kali melakukan hubungan intim layaknya suami istri dengan Brigpol Isyebel. 

Ia juga menyebut bahwa Isyebel beberapa kali menginap di rumahnya.

Pengakuan ini memperkuat dugaan adanya hubungan khusus antara keduanya.

Namun, pernyataan Bryan ini kemudian menimbulkan kontroversi karena berbeda dengan keterangan polwan Brigpol Isyebel.

Bantahan Brigpol Isyebel: Tidak Pernah Berhubungan Intim

Polwan Brigpol Isyebel membantah keras tuduhan tersebut.

Menurutnya, ia tidak ditemukan di dalam kamar bersama Bryan, melainkan sedang duduk di tangga rumah.

Ia menegaskan bahwa saat suaminya bersama anggota Provos mengetuk pintu, dirinya dan Bryan keluar dengan baik-baik.

Isyebel juga mengakui adanya masalah rumah tangga dengan suaminya, tetapi membantah pengakuan Bryan soal hubungan badan.

Ia menyebut bahwa yang benar adalah mereka hanya bertemu sebanyak tiga kali, bukan melakukan hubungan intim.

Ia juga menolak tudingan bahwa dirinya pernah menginap di rumah Bryan.

Proses Hukum dan Etika

Kasus ini kini ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku.

Dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik Polri menjadi fokus utama penyelidikan.

Propam akan mendalami keterangan dari kedua belah pihak serta saksi-saksi yang ada untuk memastikan kebenaran peristiwa tersebut.

Penggerebekan yang dilakukan langsung oleh suami, yang juga seorang anggota Polri, menambah kompleksitas kasus ini.

Selain menyangkut persoalan rumah tangga, kasus ini juga menyentuh aspek profesionalisme dan integritas aparat kepolisian.

Kasus ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat di Ambon, terutama karena melibatkan dua anggota Polri.

Hingga kini, TribunAmbon.com masih berupaya meminta konfirmasi langsung dari Brigpol Rony Loupatty terkait penggerebekan tersebut.

Sementara itu, proses hukum di Propam Polda Maluku akan menjadi penentu nasib karier Brigpol Isyebel dan Bryan Maahury.

(*/Tribun-medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.