Disdikbud Bengkayang Prihatin Kasus Siswi SMA Viral di Medsos Diduga Depresi, Minum Racun Rumput
Try Juliansyah May 12, 2026 12:29 AM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bengkayang turut prihatin atas dugaan kasus yang menimpa seorang siswi SMA kelas XI di Bengkayang.

Sebelumnya beredar kabar, korban terbaring kritis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jacobus Luna setelah aksi nekatnya meminum racun rumput, pada Kamis, 7 Mei 2026.

Kepala Disdikbud Kabupaten Bengkayang, Heru Pujiono, menyampaikan penanganan kasus tersebut berada di bawah kewenangan pihak terkait, khususnya Dinas Sosial dan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Kalau kejadian seperti ini biasanya ditangani oleh Dinsos PPA karena ada unit PPA-nya. Kami turut prihatin atas kejadian ini,” ujarnya saat dihubungi tribunpontianak.co.id, pada Senin 11 Mei 2026.

Ia menjelaskan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang hanya dapat memberikan imbauan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Baca juga: Wawako Singkawang Terima Kunjungan Silahturahmi dan Koordinasi Wakil Bupati Bengkayang

Selain itu, penanganan lebih lanjut menurutnya menjadi kewenangan pihak-pihak terkait yang memiliki tugas dalam perlindungan hak anak.

“Disdikbud Kabupaten Bengkayang hanya bisa mengimbau agar jangan sampai terulang dan bisa ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang berwenang dengan memperhatikan hak-hak anak,” katanya.

Ia juga menegaskan untuk penanganan siswa-siswi tingkat SMA merupakan kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat. (*)

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.