TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Untuk mengantisipasi penyebaran virus hanta, Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, telah menyebarluaskan informasi terkait pencegahan virus hanta tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kapuas Hulu, Sudarso menyampaikan bahwa, pihaknya telah berupaya penyebarluasan informasi berupa sosialisasi terkait pencegahan, dan deteksi virus hanta.
"Terus kita telah sosialisasi terkait respon penyakit virus hanta kepada tenaga medis, dan tenaga kesehatan yang ada di 23 puskesmas wilayah Kabupaten Kapuas Hulu," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Senin 11 Mei 2026.
Selain itu juga jelas Sudarso, Dinas Kesehatan Kapuas Hulu, telah meneruskan surat edaran dari kementrian kesehatan, tentang kewaspadaan penyakit virus ke 23 puskesmas.
Baca juga: Dua Kecelakaan Dalam Sepekan di Kapuas Hulu, Pemotor Tewas dan Hilux Terguling Usai Terima Telepon
"Mudah-mudahan tidak ada kejadian di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, maka dari itu kami terus melakukan sosialisasi kepada seluruh Puskesmas," ungkapnya.
Diketahui bersama bahwa, Virus Hanta adalah sekelompok virus yang dibawa oleh hewan pengerat (tikus, mencit), dan dapat menyebabkan penyakit serius pada manusia, seperti Sindrom Paru Hantavirus (HPS) dan Demam Berdarah dengan Sindrom Ginjal (HFRS).
Sedangkan penularan terjadi melalui kontak dengan kotoran, urin, atau air liur hewan pengerat yang terinfeksi, seringkali saat debu dari kotoran tersebut terhirup. Gejala awal meliputi demam, kelelahan, dan nyeri otot, yang muncul 1-8 minggu setelah paparan. (*)
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!