Tetangga Tolak PSEL Tamalanrea
Abdul Azis Alimuddin May 12, 2026 01:21 AM

TRIBUN-TIMUR.COM - Satu pernyataan di ruang rapat di Jakarta, menggema sampai ke dapur warga di Kecamatan Tamalanrea, Makassar.

Emak-emak dan ayah-ayah Mula Baru, Tamalalang, Bontoa, dan Alamanda di Kecamatan Tamalanrea keluar rumah, turun ke jalan.

Mereka demo, Senin (11/5/2026).

Diakui, demo itu dipicu pernyataan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam sidang debottlenecking Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah bersama PT SUS di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Dalam forum itu, Purbaya meminta proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah atau PSEL di Tamalanrea diminta tetap dilanjutkan, dengan merujuk pada Perpres Nomor 109 Tahun 2025.

Penolakan itu datang dari halaman rumah sendiri.

Dari lorong-lorong yang selama ini sunyi, dari dapur-dapur yang selama ini hanya bicara soal harga beras dan air bersih.

Kini mereka bersuara lebih keras: menolak.

Mereka menolak dijadikan tetangga dari proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah.

Itu bukan soal teknologi.

Ia tentang ruang hidup.

Keputusan yang merujuk pada Perpres Nomor 109 Tahun 2025 memang memberi legitimasi.

Tetapi legitimasi administratif tidak selalu identik dengan legitimasi sosial.

Di titik inilah negara sering tergelincir: merasa cukup dengan tanda tangan, padahal yang dibutuhkan adalah kehadiran.

Warga tidak menolak pengelolaan sampah.

Mereka paham kota ini darurat sampah.

Mereka tahu solusi harus dicari.

Tetapi mereka juga tahu batas: jangan di halaman rumah mereka sendiri.

Kalimat itu sederhana, tetapi berat maknanya: Kami tidak menolak proyeknya, kami menolak lokasinya.

Seringkali memang proyek strategis nasional bergerak dengan logika percepatan.

Semua harus cepat.

Semua harus selesai.

Tetapi dalam kecepatan itu, percakapan tertinggal jauh.

Apakah warga sudah benar-benar diajak bicara?

Apakah risiko sudah dijelaskan dengan jujur?

Apakah ada jaminan yang bisa dipercaya?

Jika jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu belum tuntas, maka penolakan bukanlah gangguan.

Ia adalah alarm.

Lebih jauh lagi, ada kesan yang tidak bisa diabaikan: keputusan terasa datang dari jauh, sementara dampaknya akan menetap sangat dekat.

Dari pusat ke daerah.

Dari meja ke rumah warga.

Dialog harus dibuka kembali.

Bukan formalitas, tetapi sungguh-sungguh mendengar.

Evaluasi lokasi bukan tanda kelemahan, melainkan bentuk tanggung jawab.

Sebab pada akhirnya, pembangunan bukan hanya tentang listrik yang menyala.

Tetapi juga tentang hati warga yang tidak merasa padam.

Wassalam!

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.