TRIBUNJAKARTA.COM, MATRAMAN - Jajaran Polsek Matraman, Jakarta Timur menangkap pemuda pelaku pembakaran pada sejumlah titik di wilayah Kelurahan Pisangan Baru.
Kapolsek Matraman, AKP Suripno mengatakan pelaku berinisial A diamankan pada tempat tinggalnya di wilayah Kecamatan Matraman pada Senin (11/5/2026) malam.
"Barusan saja (diamankan) di rumahnya," kata Suripno saat dikonfirmasi di Matraman, Jakarta Timur, Senin (11/5/2026).
A diamankan dengan barang bukti sepeda motor yang dikemudikannya saat melakukan aksi pembakaran pada sejumlah titik di wilayah Kelurahan Pisangan Baru.
Kini A masih menjalani pemeriksaan dilakukan jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Matraman untuk keperluan lebih lanjut terkait kasus pembakaran dilakukan.
"Kita masih pemeriksaan," ujar Suripno.
Sebelumnya warga Kecamatan Matraman, Jakarta Timur dibuat resah dengan ulah seorang pria yang sengaja melakukan pembakaran di tengah permukiman.
Berdasarkan rekaman CCTV kejadian pelaku tampak berkeliaran di wilayah Kelurahan Pisangan Baru, lalu seketika menyulut api pada sebuah warung, Minggu (10/5/2026).
Setelah menyulut api pelaku yang belum diketahui identitasnya itu bergegas melarikan diri, beruntung api dapat segera dipadamkan warga di sekitar lokasi sebelum kadung membesar.
Diduga pelaku juga melakukan aksi pembakaran serupa di wilayah Kelurahan Pisangan Baru, karena terdapat bukti rekaman CCTV di lokasi lain yang menyorot ketika pelaku beraksi.
Baca juga: WNA Jadi Operator Judol di Jakbar, Kevin Wu Pertanyakan Pengawasan Lurah hingga FKDM:Ke Mana Mereka?
Baca juga: Gudang Ekspedisi Terbakar Hebat di Kalideres, Warga Dengar Ledakan Berkali-kali
Baca juga: Pansus DPRD DKI Segel Parkir Ilegal di Blok M Square, Omzet Capai Rp 100 Juta per Hari