TRIBUNTRENDS.COM - Polemik penilaian pada Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang sempat viral di media sosial akhirnya mendapat respons langsung dari Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman.
Ia menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang muncul akibat penilaian dewan juri dalam ajang tersebut.
Menurut Akbar, pihaknya tidak akan tinggal diam dan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlombaan yang digunakan.
Tak hanya itu, kinerja dewan juri juga akan menjadi perhatian agar kejadian serupa tidak kembali terulang pada kompetisi berikutnya.
Sorotan publik terhadap proses penilaian disebut menjadi bahan evaluasi penting bagi penyelenggara.
Akbar menegaskan bahwa transparansi dan profesionalisme harus tetap dijaga dalam setiap tahapan perlombaan.
Baca juga: Kronologi Dugaan Kecurangan Cerdas Cermat MPR RI, Juri Tak Cek Ulang Jawaban Siswi SMAN 1 Pontianak
“Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini,” ujar Akbar dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab atas polemik yang berkembang luas di tengah masyarakat.
Ia juga memastikan seluruh masukan dan kritik dari publik akan diperhatikan demi memperbaiki kualitas pelaksanaan lomba di masa mendatang.
Dengan adanya evaluasi ini, MPR RI diharapkan mampu menghadirkan kompetisi yang lebih adil, kredibel, dan dipercaya peserta maupun masyarakat.
Ketegangan bermula dalam babak final di Pontianak, Sabtu (9/5/2026), saat pembawa acara membacakan pertanyaan rebutan mengenai lembaga yang pertimbangannya wajib diperhatikan DPR dalam memilih anggota BPK.
Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjawab: "Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden."
Namun, Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI, Dyastasita, selaku dewan juri memberikan nilai -5.
Saat pertanyaan dilempar, Regu B (SMAN 1 Sambas) memberikan jawaban yang identik namun justru dinyatakan benar (nilai 10) oleh juri yang sama.
Baca juga: Drama LCC 4 Pilar Kalbar, Jawaban SMAN 1 Pontianak Dianulir Gegara Juri Tak Dengar: Kurang Fair
Regu C langsung melayangkan protes karena merasa jawaban mereka sama persis. Namun, Dyastasita bersikeras unsur DPD tidak disebutkan oleh Regu C.
“Ada, ada, ada. Tadi saya mengatakan seperti ini: ‘...dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah’,” tegas peserta Regu C membela diri.
Dyastasita membalas: “Tadi disebutkan regu C ya, itu pertimbangan dari DPD-nya tidak ada. Jadi Dewan Juri tadi berpendapat enggak ada Dewan Perwakilan Daerah.”
Meski Regu C meminta audiens menyimak ulang, juri menegaskan keputusan penilaian sepenuhnya berada di tangan mereka.
Juri lainnya, Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI, Indri Wahyuni, kemudian mengingatkan soal artikulasi.
"Artikulasi itu penting ya. Kalau Dewan Juri menilai kalian tidak (menyebut DPD) karena tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, ya Dewan Juri berhak memberikan nilai -5," ucap Indri.
Akbar Supratman menilai objektivitas dan ketelitian juri sangat krusial karena menyangkut nama lembaga negara.
Ia menjanjikan evaluasi mencakup aspek teknis tata suara hingga mekanisme keberatan.
“Saya melihat Lomba Cerdas Cermat ini perlu dievaluasi. Jangan ada lagi kejadian seperti ini,” kata Akbar.
Walau ada kekeliruan juri, hasil akhir tidak berubah. SMAN 1 Sambas tetap menjadi juara karena unggul poin keseluruhan, namun insiden ini menjadi catatan merah bagi profesionalisme penyelenggaraan lomba di masa depan.
(TribunTrends/Tribunnews/Chaerul Umam)