TRIBUN-TIMUR.COM- Dalam rangka memastikan kesuksesan pelaksanaan ibadah haji, Inspektur Jenderal Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi, melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Kantor Urusan Haji, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, di Jeddah, Senin (11/5/2026).
Pertemuan yang berlangsung di kantor Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi di Jeddah itu, turut didampingi oleh Inspektur Wilayah III Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mulyadi Nurdin, Staf Teknis Urusan Haji KJRI Jeddah, Muhammad Ilham Effendy, serta sejumlah pejabat terkait dari kedua negara.
Pertemuan tersebut berlangsung atas permintaan dari Inspektur Jenderal Kemenhaj RI Dendi Suryadi, sebagai upaya menjalin komunikasi dan koordinasi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.
Inspektur Wilayah III kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mulyadi Nurdin yang hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan bahwa pertemuan berlangsung dalam suasana akrab, konstruktif, dan penuh kekeluargaan.
Ia menambahkan bahwa Dr. Abdullah Sehri merupakan pejabat pimpinan tinggi yang berwenang mengkoordinir seluruh kantor haji di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah dalam Kerajaan Arab Saudi.
"Pertemuan tersebut sangat penting dan merupakan langkah konstruktif antar kedua negara, dalam rangka mendukung kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji," ujar Mulyadi Nurdin.
Baca juga: PPIH Bandara Pastikan Jamaah Berkebutuhan Khusus Tetap Sah Berniat Ihram dan Umrah
Alumni Lemhannas RI itu menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut kedua pihak membahas isu terkini terkait persiapan pelaksanaan haji dan upaya mitigasi berbagai resiko dalam memberikan layanan bagi jemaah haji Indonesia.
"Kolaborasi antar kedua negara sangat penting, karena kita beroperasi di negara orang lain, kita sangat membutuhkan dukungan dari pihak Arab Saudi, karena semua layanan berada di dalam negeri mereka," ujar Alumni Universitas Al-Azhar Mesir tersebut.
Ia menambahkan pihak Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memiliki kewenangan luas dalam penyelenggaraan haji, sehingga pihaknya merasa perlu menjalin hubungan dan komunikasi efektif dengan mereka.
"Kita saling menghormati kedaulatan masing-masing negara, dimana secara teritorial kita terdapat keterbatasan, dalam hal ini kita perlu kolaborasi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi," tambahnya.
Ia menambahkan, secara regulasi Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan penyelenggaraan ibadah haji, tetapi karena kegiatannya berlangsung di negara Arab Saudi, diperlukan dukungan dari pihak yang berwenang di Arab Saudi.
"Dengan adanya komunikasi dan silaturahmi ini, harapannya bisa saling mendukung dalam memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia,"katanya.(*)